GELORA.CO -Serangan ransomware yang menimpa Pusat Data Nasional atau PDN yang sepekan ini viral dan jadi perhatian masyarakat masih belum menemukan titik terang.
Siapa pelakunya, bagaimana nasib data masyarakat selanjutnya setelah diputuskan tidak ditebus oleh pemerintah dan konon telah dimatikan masih tidak jelas, apakah aman, atau tidak.
Lainnya juga, akibat serangan ransomware ini, ikut menyeret nama Windows Defender. Diketahui, Windows Defender merupakan software antivirus bawaan dari Microsoft yang disematkan pada OS Windows mereka, utamanya Windows 10 ke atas.
Windows Defender ikutan viral gara-gara kabarnya, proteksi Pusat Data Nasional atau PDN Kominfo hanya bergantung pada software bawaan tersebut. Tanpa firewall atau proteksi perlindungan lainnya, Windows Defender ini disebut sebagai biang kerok atau celah masuknya Malware yang menyerang Pusat Data Nasional.
Windows Defender jadi kambing hitam. Karena ramai pemberitaan tersebut, Microsoft akhirnya memberikan jawaban. Menanggapi keterlibatan Windows Defender dalam insiden peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya, Microsoft Indonesia telah menyampaikan bahwa Windows Defender adalah bagian integral dari Microsoft Security dan terbukti sebagai solusi keamanan yang efektif.
Insiden tersebut, yang terjadi sejak 20 Juni itu memang telah menarik perhatian luas, terutama setelah upaya menonaktifkan Windows Defender diidentifikasi sebagai 'pintu masuk' para peretas ke Pusat Data Nasional.
Dalam sebuah pernyataan resmi, Microsoft Indonesia menjelaskan bahwa Windows Defender merupakan tools keamanan yang mumpuni dan seharusnya menjadi bagian dari strategi keamanan yang lebih komprehensif.
"Windows Defender melindungi jutaan perangkat setiap hari dari ancaman siber dan kami terus memperbarui serta meningkatkan kapasitasnya untuk menghadapi lanskap ancaman yang kian berkembang," kata perwakilan Microsoft Indonesia melalui keterangannya.
Microsoft juga menekankan pentingnya mengadopsi praktik kebersihan siber esensial. Misalnya saja dengan pengaktifan autentikasi multifaktor, pembaruan sistem yang teratur, serta penerapan prinsip Zero Trust.
Prinsip tersebut menurut Microsoft menekankan pada verifikasi dan keamanan setiap titik akses dan data dalam jaringan, yang esensial untuk mencegah akses yang tidak diinginkan serta mendeteksi dan merespons insiden dengan cepat.
Pemakaian Windows Defender di PDNS 2 juga mendapat sorotan khusus dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR dengan Kominfo dan BSSN. Anggota Komisi I DPR, Sukamta, sempat menyinggung kerentanan sistem berbasis Windows.
Namun, I Wayan Sukerta dari Telkomsigma, yang mengelola PDNS 2, menjelaskan bahwa hanya sistem backup yang menggunakan Windows, sementara platform cloud utama tidak.
"Di antara host yang kami gunakan, hanya sistem backup yang berjalan di atas Windows, sedangkan layanan utama menggunakan platform cloud lain," jelas Wayan dalam rapat tersebut.
Sumber: jawapos