GELORA.CO - Polrestabes Medan Sumatera Utara telah merilis foto 15 personel polisi anggotanya yang saat ini jadi DPO kasus perampokan.
Berdasarkan informasi yang diterima, seluruh personel polisi yang menjadi DPO itu kini sudah meninggalkan Polrestabes Medan.
Pihak kepolisian pun meminta warga yang mengetahui keberadaan para DPO untuk segera melaporkannya ke Polrestabes Medan.
(Ini Tampang 15 Personel Polrestabes Medan yang Jadi DPO Kasus Perampokan, Warga Diminta Segera Lapor Jika Mengetahui Para Buron)
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa nama-nama yang ada di DPO tersebut sudah dipecat tidak dengat hormat (PTDH)
"Bukan DPO, mereka sudah di-PTDH semua," kata Hadi, dikutip Rabu (19/6/2024).
Adapun selebaran DPO itu sudah diterbitkan pada 6 Juni 2024 lalu, ditandatangani Kepala Seksi Propam Polretabes Medan.
Pelanggaran yang dilakukan para personel polisi ini beragam, termasuk jual beli sepeda motor dengan modus Cash On Delivery (COD).
Informasi terakhir, tiga dari para DPO sudah ditangkap sekaligus diadili yakni Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris K. Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar.
Berikut daftar nama 15 personel Polrestabes Medan yang ada di dalam daftar DPO tersebut:
1. Bripka Sutrisno
2. Bripka Ari Galih
3. Aiptu Sutarso
4. Bripka Riswandi
5. Brigadir Afriyanto Maha
6. Brigadir Sapril
7. Brigadir Muhammad Ade Nugraha
8. Brigadir Zefri Suzaldi
9. Brigadir Eliot TM Silitonga
10. Brigadir Muliadi
11. Brigadir Refandi
12. Briptu Haris K Putra
13. Bripda Erdi Kurniawan
14. Bripda Hasanudin Sitohang
15. Brigadir Rudianto Ginting
Sumber: tvOne