Ibu Kandung yang Bikin Video Asusila Ditahan, Anaknya Dibawa ke Safehouse

Ibu Kandung yang Bikin Video Asusila Ditahan, Anaknya Dibawa ke Safehouse

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memutuskan melakukan penahanan kepada ibu berinisial R, 22, yang membuat video asusila dengan anak kandungnya. Penahanan dilakukan usai R ditetapkan sebagai tersangka.
 
"Kita melakukan penahanan wanita R sebagai terduga pelaku," kata Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar kepada wartawan, Kamis (6/6).
 
Sementara itu, sang anak dibawa ke rumah aman untuk dirawat. Termasuk pemulihan psikis korban supaya tidak menimbulkan trauma di masa depan.
 
 
"Terhadap si anak inisial MR sudah kami koordinasikan dengan pihak UPTD Tangsel untuk diamankan di rumah aman atau safehouse," jelas Hendri.
 
Selain itu, Tim Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya juga tengah menjalankan pemeriksaan kejiwaan kepada ibu muda tersebut. Pemeriksaan ini membutuhkan waktu beberapa hari.
 
Sebelumnya, viral aksi cabul yang dilakukan seorang ibu kandung kepada anaknya yang berusia 4 tahun. Ibu muda itu membuat sebuah video yang mempertontonkan aksi asusila kepada anaknya sendiri.
 
 
Dalam video terlihat pelaku menelanjangi anaknya. Dia lalu mengisap kemaluan anaknya. Dalam video sempat terdengar jika anak tersebut memanggil perempuan di depannya dengan panggilan 'mama'.
 
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil membenarkan adanya kasus ini. Kini pelaku berinisial R, 22, sudah diamankan petugas.
 
 
"Pelaku pembuat video telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan," kata Agil kepada wartawan, Senin (3/6).
 
Pembuatan video ini diduga dilakukan di sebuah kontrakan di daerah Pondok Aren, Tangerang Selatan. Video asusila ini kemudian viral di media sosial dan menuai banyak hujatan dari warganet.

Sumber: jawapos
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita