Heboh Ribuan Anggota DPR RI Dan DPRD Hobi Main Judi Online, Anggota DPRD Dari PDIP Ini Kepergok main Slot saat Rapat

Heboh Ribuan Anggota DPR RI Dan DPRD Hobi Main Judi Online, Anggota DPRD Dari PDIP Ini Kepergok main Slot saat Rapat

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustianvandana mengungkapkan lebih dari seribu anggota DPR dan DPRD terlibat judi online.

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR. Ivan menyebut total transaksi tersebut mencapai Rp25 miliar.



“Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD sama Sekretariat Kesekjenan ada,” ungkap Ivan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024).

Dia menjelaskan dari jumlah pemain itu ada lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh anggota DPR dan DPRD.


“Transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu. Dan angka rupiahnya hampir Rp25 miliar di masing-masing yang transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar,” jelas Ivan.


Anggota legislatif main judi bukan kabar baru. Tahun lalu, anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega telah dipecat dari PDIP lantaran ketahuan main slot saat rapat paripurna DPRD DKI.


Kabar ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PDIP, Gembong Warsono. Ia menyebut Cinta Mega bahkan terdaftar sebagai calon legislatif (caleg) untuk Pileg DKI 2024 mendatang dari partai lambang matahari itu.

"Informasi yang kita dapatkan Ibu Cinta ditetapkan oleh PAN sebagai calon legislatif," ujar Gembong di gedung DPRD DKI, Senin (9/10/2023).

Gembong mengaku mengetahui informasi soal terdaftarnya Cinta Mega dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI. Cinta Mega didaftarkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) dari PAN di menit akhir sebelum penutupan pendaftaran.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta PPATK mengungkap anggota DPR yang terlibat judi online. Dia mengatakan yang harus ditindak dalam kasus judi online bukan hanya operator atau penyelenggara, tapi juga pemainnya.

“Tindakan ini kan dari hulu ke hilir, dari awalnya operator penyelenggaranya kita sikat, tapi pemainnya juga harus disikat,” kata Habiburokhman dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024).

Dia pun mengaku penasaran apakah ada anggota DPR yang juga terlibat kasus judi online. Politikus Partai Gerindra itu meminta Ivan melaporkan langsung ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dia menjelaskan anggota tersebut bisa terkena sanksi jika terbukti terlibat.

“Kita pengen tahu apakah di DPR ini anggota DPR ada juga yang terdeteksi judi online? Kita minta infonya,” tegasnya.

“Kalau di masing-masing institusi termasuk di DPR bukan hanya melanggar hukum pidana, tapi ada ketentuan kode etik yang dilanggar. Tentu apakah nanti pendekatannya langsung represif apakah persuasif dahulu,” lanjut Habiburokhman

Sumber: tvOne
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita