Hari ini, Tim Hukum PDIP Laporkan Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Polda Metro Jaya

Hari ini, Tim Hukum PDIP Laporkan Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Polda Metro Jaya

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Tim hukum DPP PDI Perjuangan bakal melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti ke Polda Meteo Jaya, pada Kamis (13/6). Pelaporan ini menyusul penyitaan handphone (HP) dan buku catata  milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
 
"Tim Hukum DPP PDI Perjuangan akan melaporkan Rossa ke Polda Metro Jaya, Kamis (13/6)," kata juru bicara PDIP Chico Hakim kepada wartawan, Kamis (13/6).
 
Chico menjelaskan, di antara barang yang  disita dengan menyalahi prosedur merupakan dokumen partai milik DPP PDIP yang berisikan hal-hal bersifat strategis, dan rahasia terkait dengan kebijakan-kebijakan politik, strategi-strategi partai ke depan termasuk isu-isu Pilkada 2024. 
 
"Kami dari PDI Perjuangan menduga kesewenang-wenangan yang dilakukan Rossa bukanlah keteledoran namun adalah perbuatan yang disengaja untuk mengintimidasi, dan merepresi sosok-sosok yang menyimbolkan PDI Perjuangan," ucap Chico.
 
Chico juga curiga bahwa ada kekuatan lain, di luar KPK, sehingga Rossa melakukan hal-hal yang di luar prosedur. Bahkan dapat diindikasikan melawan hukum. 
 
"Kami beranggapan perilaku Rossa justru mencoreng nama KPK sebagai sebuah institusi yang diharapkan menjadi pelopor dalam penegakan hukum di Indonesia," cetus Chico.
 
Sebelum hendak membawa laporan ke Polda Metro Jaya, penyidik KPK Rossa Purbo Bekti telah dilaporkan penasihat hukum Hasto Kristiyanto ke Dewas KPK dan Komnas HAM. 

Mereka menilai, penyitaan ponsel milik Hasto saat jalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap Harun Masiku, pada Senin (10/6) tidak sesuai prosedur.


Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango sebelumnya menyatakan bahwa penyitaan telepon genggam atau handphone (HP) milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bagian dari upaya pencarian daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku. 

Ponsel milik Hasto disita KPK saat menjalani pemeriksaan, dalam kapasitasnya sebagai saksi, pada Senin (10/6) kemarin.
 
"Kami pimpinan itu yang pertama menginstruksikan terus bahwa cari Harun Masiku (HM). Lanjut langkah-langkah yang dilakukan teman-teman penyidik mungkin bagian daripada perintah pimpinan bahwa memang upaya terus pencarian HM itu terus harus dilakukan," kata Nawawi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).
 
Meski demikian, Nawawi tidak tahu jika penyidik KPK Rossa Purbo Bekti menyita ponsel Hasto Kristiyanto, pada pemeriksaan kemarin.
 
"Kemarin saya sendiri ada giat di Surabaya, sehingga baru tadi pagi saya minta pak Deputi Penindakan untuk memberi penjelasan kepada kami apa yang berlangsung, yang seperti diberitakan kemarin," ucap Nawawi.
 
Pimpinan KPK berlatar belakang hakim ini menegaskan, pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto tidak bernuansa politis. Sebab, pihaknya tengah bekerja keras untuk mencari Harun Masiku.
 
"Saya pastikan yang kami perintahkan kepada tim penyidik cari dan tangkap HM," pungkas Nawawi

Sumber: jawapos
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita