Eks Kabareskrim Susno Duadji Soroti Kesaksian Aep: Dia Saksi Pesanan Kasus Vina Cirebon

Eks Kabareskrim Susno Duadji Soroti Kesaksian Aep: Dia Saksi Pesanan Kasus Vina Cirebon

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menyoroti kesaksian Aep terkait kasus Vina Cirebon. 

Menurut Susno Duadji, kesaksian Aep tak dapat dipercayai lantaran terdapat kejanggalan dalam pengakuannya. Ia pun bahkan menilai, Aep merupakan saksi pesanan. "Saksi yang kita soroti yang pertama saksi Aep yang diagungkan saksi kunci.

 Kalau menurut saya itu saksi kunci, kunci inggris itu baut kecil bisa, baut besar bisa, sesuai pesanan," kata Susno Duadji saat diwawancara tvOne, dikutip terkini pada Jumat (7/6/2024). 

Bukan tanpa alasan, sejumlah kesaksian Aep salah satunya saat dia menyebut soal warung di sekitar TKP menurut Susno tidak sesuai dengan fakta di lapangan. 

 "Anak kecil pun tahu, dia katakan saya tidak kenal dengan Pegi yang ditangkap sekarang, kemudian tapi melihat peristiwa itu di depan cucian saat beli rokok di warung depan cucian setelah dicek warungnya enggak ada bahkan sampai sekarang pun warungnya enggak ada," ungkapnya. 

Selain itu, lanjut Susno, kejanggalan lainnya yakni kesaksian Aep yang mengaku mengingat wajah Pegi Setiawan tapi tak mengenal Pegi. "Jamnya jam 10 malam, 8 tahun yang lalu tidak kenal orangnya tapi ingat wajahnya. 

Dia lihat dari jarak 100 meter tahu warna sepeda motornya, nah ini si mata elang falcon si pesawat Amerika," tuturnya. Sebelumnya, Susno Duadji meyakini bahwa Aep dan Mel Mel, dua saksi kunci kasus Vina Cirebon, telah berbohong. 

Menurutnya, dirinya sudah tahu persis bahwa Mel Mel berbohong soal pengakuannya melihat langsung detik-detik kejadian pembunuhan Vina Cirebon. "Saksi yang terakhir muncul namanya Mel Mel.

 Kalau saya sebelum memeriksanya saja, saya sudah tahu bahwa ini pasti bohong," kata Susno Duadji. Tak hanya Mel Mel, Susno juga meyakini Aep telah berbohong terkait kesaksiannya soal kasus Vina Cirebon.

 Bahkan, menurut Susno, Aep sangat layak untuk dipenjara karena telah berbohong dalam kesaksiannya. "Yang kedua yang paling bohong lagi namanya Aep. Aep ini bohong, wajar dimasukkan ke dalam sel," ungkapnya. 

"Mengapa saya katakan dia wajar dimasukkan di dalam sel dan dipenjara dan diproses pidana? Sesuatu yang tidak mungkin, impossible (kesaksiannya)," tuturnya. 

Diketahui, saksi kunci kasus Vina Cirebon, Aep, mengatakan bahwa Pegi Setiawan yang belum lama ini ditangkap polisi memang benar adalah salah satu pelaku yang dilihatnya saat kejadian. Hal itu diungkapkan Aep saat diwawancara tvOne. 

Dalam tayangan video wawancara berjudul "Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina: Dia Melempari Batu Terus Dikejar" tersebut, Aep awalnya mengungkapkan keberadaan dirinya saat kejadian. Ketika kejadian, kata Aep, ia berada di sebuah warung. 

Tak lama kemudian, dirinya melihat sejumlah motor lewat lalu dilempari batu. "Waktu itu saya lagi di warung kemudian sejumlah motor lewat lalu dilempari batu. Perkiraan ada empat motor yang mengejar," ujar Aep kepada host tvOne


Sumber: tvOne
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita