GELORA.CO - Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta merespons soal Pusat Data Nasional mengalami gangguan layanan publik, seperti layanan imigrasi di bandara, Minggu (23/6/2024).
Dia meminta penjelasan pemerintah terkait gangguan layanan publik tersebut.
“Pemerintah dalam hal ini Kominfo harus menjelaskan kepada publik apa yang terjadi. Semua pihak sekarang hanya bisa menduga-duga dengan rasa khawatir, apa penyebab gangguan tersebut, serangan siber-kah atau gangguan sistem dari internal dan bagaimana kondisi data-data yang ada? Kominfo juga harus bisa menjamin keamanan data pribadi di dalamnya agar jangan sampai bocor,” terang Sukamta dalam keterangannya, Selasa (25/6/2024).
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera ini menambahkan Pusat Data Nasional (PDN) ini sekarang menjadi instrumen strategis, sehingga perlu pengamanan yang maksimal.
Sebab, banyak data dari instansi-instansi penting disimpan di PDN.
“Sejak proses pendirian, Saya sudah wanti-wanti masalah security-nya. Saya dengar berbagai pihak juga sudah mengingatkan akan potensi ancaman serangan di beberapa waktu sebelum ini. Keamanan dan ketahanan siber di negara kita memang masih lemah. Skor indeks keamanan siber di Indonesia berada di peringkat ke-48 dengan skor 63,64, yang masih berada di bawah skor rata-rata dunia yang mencapai 67,08 poin” tambahnya sembari mengutip National Cyber security Index.
DPR juga meminta Kominfo untuk mengambil langkah-langkah pengamanan secepatnya.
Data-data yang rusak dan hilang bisa dipulihkan agar instansi-instansi penting terkait bisa berfungsi kembali.
Meskipun layanan imigrasi di bandara Soekarno-Hatta per hari ini sudah mulai pulih.
Insiden ini menjadi peringatan penting untuk pengamanan pada waktu yang akan datang. Kominfo, BSSN, Polri dan instansi terkait harus memiliki koordinasi dan konsep mitigasi yang efektif dan efisien jika terjadi gangguan, entah akibat serangan siber dari luar maupun gangguan sistem dari dalam.
“Salah satu kendala dalam keamanan siber adalah soal koordinasi antarinstansi. Sistem kelembagaan yang kita miliki belum efektif. Ini berakibat, salah satunya, pemulihan PDN memakan waktu hingga berhari-hari. Jika sistem sudah berjalan baik, tentunya pemulihan bisa lebih cepat. Dari hulu, memang diperlukan RUU Keamanan Siber dan Ketahahan Siber,” pungkas wakil rakyat dari Yogyakarta ini.
Sumber: tvone