GELORA.CO - Polisi mendalami kasus pembunuhan anak perempuan terhadap ayah kandungnya yang merupakan pedagang perabotan rumah tangga di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (22/6/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku yang berinisial KS saat ini beratus sebagai anak berhadapan dengan hukum. "Saudari KS ini usianya 17 tahun lahir Oktober 2006.
Sebagaimana aturan berlaku terhadap anak. Kalau status, Anak berhadapan dengan hukum penetapan tersangka sebutannya Anak berhadap berhadapan hukum.
Diamankan saudari KS 17 tahun, KS adalah anak kandung korban," kata Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Jakarta, Senin (24/6/2024). Ade Ary menuturkan motif pembunuhan anak kandung terhadap ayahnya itu ditengarai sakit hati.
Pasalnya, Pelaku mengaku kerap dimarahi dan dihina oleh ayah kandungnya sendiri dengan perkataan yang tak mengenakkan. "Bahkan pernah dikatakan anak haram, ini berdasarkan keterangan tersangka," jelasnya.
Gadis itu lelah dan berbaring di atas rumput... Lihatlah apa yang dilakukan oleh kuda padanya! Apakah Ukuran Itu Penting? Berapa Kedalaman Normal Wanita? Kini KS pun harus berhadapan dengan hukum usai aksi pembunuhan terhadap ayah kandungnya.
Pihak kepolisian pun menjerat pelaku dengan Pasal 338 dugaan tindak pidana menghilanhkan nyawa orang lain dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Jumlah Pelaku Sebenarnya Aksi Pembunuhan Ayah Kandung di Jakarta Timur Usut punya usut, pelaku pembunuhan tersebut dilakukan penangkapan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Hal itu disampaikan oleh Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro, AKBP Titus Yudho Uly. "Karena dari awal kami yang menangkap dan memeriksa," kata Titus saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Senin (24/6/2024).
Titus menuturkan saat itu pula pihaknya melakukan pendalaman terkait aaksi pembunuhan anak terhadap ayah kandungnya. Didapati jika pelaku hanya berjumlah satu orang dalam aksi melakukan pembunuhan tersebut. "Sesuai dengan fakta penyidikan pelaku hanya 1 orang.
Pelaku pembunuhan berinisial KS, ditangkap di Kelurahan Pondok Bambu, Kecạmatan Duren Sawit, Jakarta Timur. (Pelaku-red) anak kandung,," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pedagang toko perabotan rumah tangga ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di dalam rukonya kawasan Kanal Banjir Timur (KBT), Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Temuan jasad pedagang toko perabotan itu pun viral melalui unggahan video yang tersebar pada sejumlah akun media sosial (medsos) instagram @merekamjakarta. Dalam video yang viral itu, terlihat petugas PMI tengah mengevakuasi jasad pria tersebut dari dalam rukonya.
Dalam unggahannya akun instagram tersebut turut memberikan deskripsi terkait temuan jasd pria itu. "Seorang pedagang toko perabotan rumah tangga bernama Safri ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di dalam tokonya," tulis deskripsi akun instagram tersebut dikutip pada Minggu (23/6/2024). "Safri mengalami luka dibagian perut yang diduga akibat tusukan benda tajam," sambungnya.
Sementara itu, Kapolsek Duren Sawit, Kompol Sutikno mengkonfirmasi video viral terkait pedagang toko perabotan rumah tangga yang ditemukan tewas dengan sejumlah lus tusuk tersebut. Menurutnya pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan terkait temuan jasad pria penuh luas tusuk itu di Jakarta Timur.
"Kami sedang giat penyelidikan, gabungan Tim Opsnal Polsek Duren Sawit, Tim Opsnal Polres Metro Jaktim, Tim Jatanras Polda," kata Sutikno saat dikonfirmasi awak Media, Jakarta, Minggu (23/6/2024)
Sumber: tvOne