GELORA.CO - Polres Bogor menanggapi viral di media sosial oknum anggota Brimob menabrak kendaraan di sekitaran Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 11 November 2023.
Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama Ganda Permana membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan anggota polisi.
Namun ia belum bisa mengungkapkan secara rinci karena masih harus dilakukan pendalaman.
"Untuk sementara sesuai dengan data yang kami dapat dan sedang kami periksa, yang bersangkutan memang untuk pekerjaan Polri," ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).
AKP Rizky Guntama Ganda Permana menegaskan, terkait laporan keluarga korban pun saat ini sedang ditindaklanjuti oleh pihaknya.
Pihaknya pun akan mengundang keluarga korban untuk meminta keterangan terkait kejadian tersebut.
"Pelaporan kami terima, untuk sekarang kita undang kembali hari Jumat besok dari pihak keluarga dan pengacara akan memberikan keterangan," katanya.
Akun instagram @helmy.imroattussholihah mengunggah kejadian tak mengenakan yang dialami oleh seorang pria korban kecelakaan bernama Diva.
Pemilik akun yang mengaku sebagai kakak korban itu menceritakan bahwa adiknya yang menggunakan kendaraan roda dua terlibat kecelakaan dengan oknum anggota Brimob yang menggunakan kendaraan roda empat di sekitaran Pakansari, Kabupaten Bogor pada 11 November 2023.
Adiknya mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif hingga akhirnya meninggal dunia pada 27 April 2024. Rekan korban bernama Diana telah lebih dulu meninggal dunia sehari pasca kecelakaan terjadi.
Pemilik akun tersebut mengatakan bahwa selama adiknya menjalani perawatan, terduga pelaku berjanji akan bertanggungjawab dengan membuat surat pernyataan.
Akan tetapi, klaimnya, hingga akhirnya korban menghembuskan nafas terakhir tidak ada itikad baik dari terduga pelaku.
Kemudian pemilik akun tersebut juga bercerita bahwa sudah melaporkan kejadian kecelakaan tersebut kepada Satlantas Polres Bogor, namun merasa tidak mendapat respon sesuai yang diharapkan oleh pihak keluarga.
Hingga akhirnya kasus ini pun viral di media sosial yang mana pihak keluarga ingin menuntut keadilan dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sumber: Tribunnews