GELORA.CO - Ponimin (46 tahun), pedagang martabak Bangka di Jalan Gajah Mada, Kota Medan, curhat usai memviralkan dugaan "Anggota Dishub Malak". Sudah dipolisikan, meteran listrik dicabut, adonan martabak pun ia buang karena dagangan tidak laku.
Ponimin bercerita, sehari usai kejadian cekcok dengan anggota Dishub pada Selasa (14/5), ia masih berjualan. Namun, ia tak bisa beraktivitas secara leluasa seperti biasanya:
Mobil pelat merah parkir di spotnya
Ada mobil dari Pemerintahan Kota (Pemko) Medan yang diparkirkan dekat mobil pikap yang ia gunakan untuk berjualan.
“Selasa saya buka kira-kira pukul 20.30 WIB kurang lebih, lagi jualan masuk personel Dishub, mobil derek 2, mobil Dinas Pertamanan crane 1 dan anggota Dishub banyak,” kata Ponimin saat ditemui di Jalan Gajah Mada pada Rabu malam (15/5).
“Enggak lama kemudian mobil derek dimundurkan di sampingnya mobil jualan kita, hanya (berjarak) sekitar 30 cm. Sehingga tidak bisa beraktivitas,” sambungnya.
Kata Ponimin, seorang personel Dishub sempat mendatangi dirinya untuk menanyakan kepemilikan mobil. Namun, belum sempat direspons, personel tersebut malah pergi.
Ponimin pun mengaku menunggu. Namun, tidak ada kejelasan. Hingga sekitar pukul 22.00 WIB, petugas Dishub mulai membubarkan diri.
Ia juga memilih menutup dagangannya lantaran tak ada pembeli.
“Saat itu lampu jualan juga sudah dimatikan sehingga otomatis sudah tutuplah dan orang-orang pun mau beli takut,” kata dia.'
“Malam itu martabak saya laku 2 loyang. Sisa adonan saya masih banyak dan saya buang. karena adonan martabak gak bisa untuk besok,” sambung dia.
Malak martabak lewat jukir
Kata Ponimin, anggota Dishub sebelumnya memang meminta martabak miliknya. Namun, tidak secara langsung. Melainkan, menyuruh seorang juru parkir di lokasi.
“Pertama yang juru parkir ini datangi saya yang sedang menggoreng. Kemudian dia bilang ‘buk, pesan martabak ya buk. Dishub’. Terus saya pikir, kalau berhubungan yang kaya gini pasti entah kaya mana (pembayarannya),” sambungnya.
Di sisi lain, Ponimin menjelaskan bahwa ia tidak mengklaim bahwa anggota Dishub memalak 5 martabak.
“Ini perlu diklarifikasi, dalam video dijelaskan meminta martabak 5 loyang. Itu salah, saya gak ada mengucapkan kata-kata itu,” kata dia.
“Dipesan hanya coklat kacang,” tuturnya.
Pasrah dipolisikan
Ponimin dan istrinya, Siska, pasrah dilaporkan ke polisi. Keduanya dilaporkan oleh seorang personel Dishub bernama Julianto Chandra (38 tahun) atas dugaan pencemaran nama baik.
“Saya sebagai masyarakat merasa sedih, sedih sekali memang,” kata Ponimin.
“Tapi kalau memang prosedurnya berjalan begini, ya sudah. Jika saya dipanggil kepolisian, saya akan memberikan keterangan yang sebenarnya,” sambungnya.
Di sisi lain, Ponimin mengaku heran. Sebab, selain dipolisikan, meteran listriknya juga dicabut.
“Saya jualan di trotoar salah. Saya akui. Tapi kenapa meteran listrik saya jualan diambil? Meteran saya resmi, enggak curi arus,” kata dia.
Untuk itu, Ponimin mengaku akan segera mendatangi kantor PLN untuk memastikan alasan pencabutan tersebut.
Kadishub bantah anggotanya malak
Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis membantah anggotanya memalak pedagang martabak.
Menurutnya, anggota Dishub hanya bertugas sesuai prosedur untuk memberikan larangan berjualan dengan menggunakan mobil di atas trotoar.
“Saya sih enggak yakin. Memang anggota saya itu (dalam video), tetapi coba saya akan klarifikasi.Tapi saya betul, nggak yakin saya,” kata Iswar saat dikonfirmasi pada Selasa (14/5).
Menurut Iswar, justru yang terjadi adalah petugas memang melakukan larangan untuk berdagang atau parkir di sekitar lokasi.
“Hanya saja menurut saya kalau malah karena mereka larang markir di situ. Atau melarang pedagang terus dia seolah-olah membalas dengan viral menakut-nakutin anggota saya,” kata dia.
Sumber: kumparankumparan