GELORA.CO - Sadira, sopir bus yang mengalami kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, menceritakan kronologi kejadian yang menewaskan 11 orang itu.
Saat kejadian, bus Trans Putera Fajar yang dikendarai Sadira membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok dalam rangka menghadiri acara perpisahan kelas XII.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu (11/5/2024) malam.
Sadira mengatakan, rem bus yang dikendarainya blong saat melaju di turuna perempatan Sariater.
"Waktu itu, pada saat habis makan sore di Rumah Makan Bang Jun, kemudian saya melanjutkan perjalanan. Namun nahas saat memasuki turunan perempatan Sariater, tiba -tiba saya tekan rem, perseneling saya masukin enggak masuk-masuk. Ternyata anginnya tiba tiba habis," kata Sadira, dikutip dari TribunJabar.id, Minggu (12/5/2024).
Setelah mengetahui rem bus blong, Sadira sempat panik.
Ia pun berusaha mencari jalur penyelamat agar kecelakaan parah dapat dihindari.
Namun nahas, upayanya itu tak membuahkan hasil.
"Saya sudah panik saat tahu rem blong. Waktu itu mau saya terusin takut tambah banyak korban karena akan banyak kendaraan yang tertabrak nantinya," katanya.
Sadira akhirnya banting setir kendaraan ke kanan hingga menabrak mobil Feroza Jeep dan tiga sepeda motor.
Ia mengaku tak punya pilihan untuk menghentikan laju bus.
"Namun ternyata korbannya juga banyak. Saya tidak menyangka mobil tersebut akan terguling," tuturnya.
Sadira menyebut sebelum kejadian rem bus sudah sempat diperbaiki oleh mekanik.
Perbaikan itu dilakukan saat bus beristirahat di sebuah rumah makan.
"Tapi sayang, tiba-tiba rem tersebut blong saat masuk turunan pertigaan Sariater, hingga akhirnya terjadi kecelakaan maut ini," imbuhnya.
Akibat kejadian ini, Sadira mengalami luka sedang dan masih menjalani perawatan di RSUD Subang.
Ia mengalami memar pada bagian kepala, tangan, dan kaki.
Uji Kir Bus Mati Sejak 2023
Sementara itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyataan bus pariwisata PO Trans Putera Fajar berpelat nomor Wonogiri AD 7524 OG sudah kadaluwarsa sejak Desember 2023 lalu.
Selain itu, bus yang mengalami kecelakaan di Subang juga tidak memiliki izin angkutan.
"Pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (uji kir) telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023," kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat, Aznal, Sabtu.
Menurut Aznal, pihak Ditjen Hubdat telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan investigasi terkait kecelakaan ini.
Selain itu, ia juga mengimbau seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada.
"Diimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone," tutur Aznal
Sumber: Tribunnews