GELORA.CO - Sosok Pegi alias Perong pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dirilis Polda Jabar.
Sebagaimana diketahui kasus pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya Eky kembali mencuat setelah film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop pada 8 Mei 2024 ini.
Kasus tersebut seakan menjadi tamparan bagi pihak kepolisian yang belum mampu menangkap tersangka Pegi sejak tahun 2016 silam atau sudah 8 tahun lamanya.
Peristiwa pemerkosaan, penganiayaan, dan pembunuhan terhadap Vina Cirebon dan Eky memang tidak dilakukan oleh Pegi seorang diri. Total ada 11 tersangka dalam kasus ini, 8 orang di antaranya sudah ditangkap dan menjalani hukuman penjara.
Jaya, Sudirman, Eka Sandi, Rivaldi Aditya Wardana, Hadi Saputra, Supriyanto, Eko Ramadhani menjalani hukuman penjara seumur hidup.
Sementara Saka Tatal dipenjara 8 tahun karena saat peristiwa ia masih berusia di bawah umur.
Anehnya, kasus ini masih menyisakan tiga tersangka lainnya Dani, Andi, dan Pegi alias Perong yang hingga hari ini masih berkeliaran di luar sana.
Pegi diketahui sebagai otak aksi kejahatan lantaran ia menaruh dendam pada Vina karena cintanya ditolak dan memilih Eky.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast memastikan bahwa proses pencarian terhadap ketiga masih terus didalami.
“Terkait identitas, baik itu berdasarkan pemeriksaan saksi maupun fakta di persidangan, kami baru menemukan yang namanya inisial yaitu Dani, Andi, dan Pegi alias Perong.
Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri," katanya pada Selasa (14/5/2024).
Polda Jabar kemudian merilis ciri-ciri Pegi, Dani, dan Andi terangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky sebagai berikut:
1. PEGI alias PERONG Usia : 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024) Jenis Kelamin : Laki-Laki Kewarganegaraan : Indonesia Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam
2. ANDI Usia : 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024) Jenis Kelamin : Laki-Laki Kewarganegaraan : Indonesia Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam
3. DANI Usia : 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024) Jenis Kelamin : Laki-Laki Kewarganegaraan : Indonesia Tempat Tinggal Terakhir
: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon Ciri-Ciri Khusus
: Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang
Polda Jabar pun mengimbau kepada siapapun yang merasa masih bagian dari keluarga ketiga DPO tersebut agar segera menyerahkan mereka.
Apabila ada upaya menyembunyikan ketiganya, Jules Abraham menegaskan bahwa Polda Jabar tak segan menyeret orang tersebut ke jalur hukum.
“Kami menghimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO, maupun pihak orang tuanya, kalau mengetahui terkait dengan perkembangan kasus ini, kami minta agar dapat secepat menyerahkan diri kepada kami.
Sehingga kami dapat memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
Sebagaimana undang-undang yang berlaku, apabila ada upaya melindungi, menutupi jejak pelaku atau menyembunyikan bisa dikenakan tindak pidana. “Jadi kami harap dapat berkoordinasi dan menyerahkan diri,” tutup Jules Abraham
Sumber: tvOne