GELORA.CO - Polisi menangkap Calon anggota legislatif (Caleg) terpilih untuk DPRK Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sofyan (34), terkait peredaran sabu-sabu 70 kilogram, Sabtu (25/5/2024).
Penangkapan ini dilakukan tim Bareskrim Polri bersama Polres Aceh Tamiang ketika tersangka berada di sebuah distro di Manyakpayed, Aceh Tamiang. Ketika itu tersangka yang sudah dinyatakan sebagai buronan sejak tiga minggu lalu sedang memilih pakaian.
Petugas diketahui sudah menguntit tersangka saat berada di warung kopi Simpang Kapal, Manyakpayed pada Sabtu (25/5/2024) siang. Sejumlah barang bukti, di antaranya uang turut diamankan petugas.
Keterlibatan Sofyan dalam sindikat ini bermula dari penangkapan tiga orang di Pelabuhan Bakauhuni, Lampung, Minggu (10/3/2024) lalu. Tiga tersangka, IA, RY, dan SR dirngkus personel Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) TNI AL saat akan menyeberang ke Jawa.
Petugas menemukan sabu-sabu 70 kilogram dari mobil Innova yang digunakan para tersangka dari Aceh. Belakangan terungkap bahwa salah satu pelaku merupakan kerabat dari Sofyan.
Sofyan dilaporkan sempat menghilang sehingga Bareskrim melakukan analisa dan profilling tentang persembunyiannya. Diduga kuat selama pelarian dia berpindah tempat di beberapa lokasi di Aceh Tamiang dan Medan, Sumatera Utara.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis mengatakan, penanganan kasus ini sepenuhnya dilakukan Mabes Polri. Pihaknya hanya mendukung proses penangkapan pada Sabtu (25/5/2024) kemarin.
“Tidak lama ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Medan, selanjutnya ke Mabes Polri,” kata Yanis, Minggu (26/5/2024).
DPD PKS Aceh Tamiang membenarkan Sofyan merupakan kader yang berhasil memenangkan satu kursi DPRK Aceh Tamiang dari dapil 2.
“Benar, beliau tercatat sebagai kader kita yang rencananya akan dilantik menjadi anggota DPRK Aceh Tamiang bulan September nanti,” kata Ketua DPD PKS Aceh Tamiang, Muhammad Nazir, Minggu (26/5/2024).
Nazir mengaku sangat terkejut mendengar kabar Sofyan terlibat peredaran sabu-sabu 70 kiliogram. Namun secara tegas dia mengatakan sandungan hukum itu persoalan pribadi Sofyan yang tidak ada kaitannya dengan partai.
“Kami berharap tidak dikaitkan dengan partai, apa yang terjadi dengan beliau murni karena perbuatan sendiri yang tidak pernah diketahui partai,” lanjutnya. Meski begitu dia berharap masyarakat tidak langsung menjustifikasi Sofyan sebagai penjahat karena proses hukum sedang berjalan. Di sisi lain PKS tidak ragu memberi saksi tegas bila terbukti terlibat dalam kejahatan.
“PKS sangat anti dengan narkoba, kami paling depan untuk memberantas kejahatan ini karena merusak generasi muda. Kami masih menunggu perkembangan proses hukum ini,” kata Nazir. Sofyann diketahui caleg Aceh Tamiang dapil 2 yang meliputi Manyakpayed, Banda Mulia dan Bendahara. KIP Aceh Tamiang menetapkan Sofyan duduk sebagai anggota legislatif atas perolehan 1.851 suara.
Sumber: tribunnews