GELORA.CO - Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap Anan Nawipa (33), terduga pelaku penyerangan terhadap Danramil 1703-4/Aradide, Nabire, Papua Tengah, Lettu (Anm) Oktovianus Sogalrey pada Sabtu, 11 Mei 2024, sekitar pukul 10.40 WIT.
Anan Nawipa adalah warga Kampung Widimeida, Kabupaten Paniai, dan diketahui sebagai anggota KKB Papua.
Saat penangkapan, Satgas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk telepon genggam dengan nomor kartu SIM milik almarhum Danramil Aradide, Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey, parang, kunci L, buku rekening BRI, dan tas samping berwarna biru-hitam.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno, mengatakan, Anan Nawipa sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Paniai.
"Saat ini pelaku telah berhasil kami amankan dan sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh personil kami bersama Polres Paniai," ungkap Bayu.
Ancaman keamanan yang dihadapi oleh masyarakat di Papua Tengah menimbulkan keprihatinan yang mendalam, dan penangkapan ini diharapkan dapat membawa keadilan bagi korban dan mencegah terjadinya kekerasan di wilayah tersebut.
KKB Papua telah lama menjadi masalah serius di wilayah Papua, dengan serangkaian aksi kekerasan dan penembakan yang mengancam keamanan dan stabilitas daerah.
Dukungan terus-menerus dari aparat keamanan seperti Satgas Operasi Damai Cartenz sangat penting dalam menangani situasi ini dan membawa pelaku keadilan.
Meskipun demikian, tantangan-tantangan keamanan di Papua tetap kompleks dan memerlukan pendekatan yang berkelanjutan dan komprehensif dari semua pihak terkait
Sumber: tvOne