GELORA.CO - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyoroti biaya pendidikan terkait melonjaknya uang kuliah tunggal (UKT) di Indonesia. Ia menilai pendidikan seharusnya berbiaya murah bagi semua masyarakat, sebagai untuk regenerasi.
Hal itu disampaikan Megawati saat pidato politik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta Utara, Jumat (24/5).
"Urusan pendidikan sekarang saya aja ngelihat korannya aja pusing. Kenapa sih? Nggak ada apa hitungan bahwa kalau untuk anak-anak yang tidak berpunya, negara itu harus membiayai? Kenapa sih kok kayak nggak ada? Semuanya dimahalkan anak-anak kita yang akan menggantikan kita, terjadi regenerasi," kata Megawati.
Megawati meminta seluruh kadernya untuk bergerak. Ia menekankan, PDIP bisa berjuang demi kepentingan dan kedaulatan rakyat Indonesia, termasuk di bidang pendidikan.
"Masak enggak terbakar ya? Kalau ngomong kayak gini ini kayaknya hanya halah ibu ngomong begitu doang, nggak ada namanya gerak di dalam jiwa kita bahwa itulah sebetulnya anugerah dari Allah subhanahu wa ta'ala, bahwa kita telah menjadi insan manusia warga negara dari sebuah negara terjajah menjadi negara yang merdeka dan berdaulat," tegas Megawati.
"Mengapa saya selalu marah untuk PDI Perjuangan menjadi partai pelopor? Karena saya berkeinginan sepanjang Indonesia Raya ini ada yang telah diserahkan oleh para pendiri bangsa kepada kita, kita pun Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akan tetap ada untuk bisa juga abadi seperti negara Republik Indonesia yang kita cintai," imbuhnya.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengaku mendengar kabar banyak mahasiswa mengeluh terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang naik drastis di sejumlah universitas negeri. Ia memastikan akan mengevaluasi ramainya informasi tersebut.
"Jadi kami akan memastikan bahwa kenaikan-kenaikan yang tidak wajar itu akan kami cek, kami evaluasi, kami asses," kata Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5).
Ia mengutarakan, ada kesalahan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, kenaikan UKT hanya berlaku bagi mahasiswa baru. Sementara, mahasiswa yang sudah menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri tidak terdampak.
"Peraturan Kemdikbud ini menjelaskan bahwa aturan UKT baru ini hanya berlaku pada mahasiswa baru, tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi," ucap Nadiem.
"Jadi masih ada mispersepsi di berbagai kalangan, di sosial media dan lain-lain bahwa ini akan tiba-tiba merubah rate UKT pada mahasiswa yang sudah melaksanakan pendidikannya di perguruan tinggi. Ini tidak benar sama sekali," ucap dia
Sumber: jawapos