GELORA.CO - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Santoso meyakini bahwa pengintaian terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 adalah inisiatif pribadi pelaku, setelah diminta bantuan oleh seseorang, dan tentu pemberi perintah bukan orang sembarangan.
Ia menjelaskan, pengintaian terhadap kasus nonterorisme tidak termasuk dalam SOP penugasan Densus 88. Santoso mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo segera bertindak, karena peristiwa ini termasuk dalam abuse of power.
"Kapolri saat ini bukan diam, namun sedang menelusuri sebab-sebab kenapa ada anggota Densus bisa digunakan untuk mengawasi seorang penegak hukum dalam hal ini Jampidsus. Ini jelas abuse of power dan dipastikan ini adalah ulah oknum tidak melibatkan institusi Densus 88. Lalu, komandan Densus 88 harus memberi sanksi kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran ini," katanya saat dihubungi Inilah.com, di Jakarta, Minggu (25/5/2024).
Santoso menduga, ada keterkaitan antara kasus korupsi penambangan timah ilegal dengan insiden ini. Ia meyakini teror macam ini tak akan membuat Kejaksaan Agung (Kejagung) mundur dalam mengusut kasus penambangan timah ilegal.
"Kepada Jampidsus saya yakin tidak akan mundur setelah peristiwa ini. Namun, semakin fokus dalam mengurai siapa para pelaku penambangan timah ilegal ini, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp270 Triliun," kata Santoso.
Santoso mengatakan, insiden teror seperti ini seharusnya bisa membuat Kejagung makin berani untuk mengungkap siapa oknum APH yang membekingi tambang timah ilegal.
"Atas kasus yang diduga pengintaian kepada Jampidsus oleh oknum anggota Densus 88, akan diharapkan dapat membuka kotak pandora, siapa tokoh sentral penambangan timah ilegal yang sangat besar ini," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, Jampidsus Febrie Adriansyah diduga telah dikuntit oleh Tim Densus 88 saat makan malam di salah satu restoran Prancis di kawasan Jakarta Selatan. Akhirnya, satu anggota polisi dari satuan Densus 88 atau Detasemen Khusus Antiteror tertangkap atas kejadian tersebut.
Dari informasi yang ada, insiden itu terjadi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (19/5/2024) lalu sekitar pukul 20.00-21.00 WIB. kedua orang yang diduga anggota Densus tersebut tiba di sebuah restoran dengan mengenakan pakaian santai dan wajah yang tertutup masker.
Salah satunya meminta untuk makan malam di lantai dua yang ternyata satu lantai dengan Febrie di ruangan VIP. Mereka berdalih ingin merokok sebagai alasan memilih lantai dua.
Saat berlangsung, salah satu anggota Densus itu merekam kegiatan Febrie secara diam-diam. Sayangnya, aksi tersebut diketahui oleh polisi militer yang mengawal Febrie.
Orang tersebut langsung dirangkul oleh polisi militer pengawal Febrie, sementara satu lainnya berhasil lolos. Tidak hanya itu, ternyata ada anggota Densus lainnya yang memantau Febri dari luar restoran.
Atas peristiwa ini, Febrie langsung melapor ke Kabareskrim Polri untuk meminta penjelasan. Selain itu, dia juga berkomunikasi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang kemudian dihubungkan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sumber: inilah