GELORA.CO - Remaja berinisial IK (16 tahun) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, diduga dianiaya oleh sejumlah polisi. Tak terima perlakuan tersebut, IK melapor di Propam Polres Bulukumba.
Peristiwa itu berawal saat IK tiba-tiba didatangi sejumlah polisi, dimasukkan ke dalam mobil lalu dibawa berkeliling di Kabupaten Bulukumba.
Dalam perjalanan, korban diduga dipaksa mengaku sebagai kurir narkoba. IK yang tidak mau, mendapatkan penyiksaan dengan cara dipukuli hingga ditodong senjata api atau pistol.
"Saya dibawa ke samping rumahnya omku, di BTN Rinra. Langsung na bilang sebut mi om nu (bandar narkoba) kah sementara jalan itu, belum sampai (rumahnya om). Na pukul kepalaku terus dan na tarik rambutku, dan di situ ada polisi lain hantam juga," kata IK kepada wartawan.
Karena tak mampu membuktikan IK sebagai kurir narkoba, sehingga polisi yang diduga dari Satuan Narkoba pulangkan anak remaja itu di tempat dia ditangkap.
"Mereka suruh ka terus mengaku. Tapi saya bilang tidak. Terus, mereka bawa saya pulang dan dikasih turun di depan lorong. Dia bilang seolah-olah tidak terjadi apa-apa ya," sambungnya.
Karena tidak terima penyiksaan itu, IK pun melapor di Propam Polres Bulukumba.
Propam Telusuri
Sementara, Kasi Propam Polres Bulukumba, Kompol H. Nuryadin yang dikonfirmasi membenarkan hal itu. Ia mengatakan, telah menerima laporan dari korban.
"Iya, ini masih dalam lidik," kata Nuryadin kepada kumparan, Kamis (9/5).
Nuryadin mengaku masih mendalami pelaporan dugaan penganiayaan tersebut.
"Kita masih mendalami kasus tersebut dan sudah dua hari dipanggil korban untuk dimintai keterangan atau melapor tapi dari kemarin ditunggu yang bersangkutan tidak hadir," sebutnya.
Meski begitu, Nuryadin menegaskan pihaknya tetap akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Sumber: kumparan