GELORA.CO - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Al Irsyad, Ustaz Ali Hasan Bawazier, memberikan tanggapan terkait polemik hukum halal dan haram musik dalam Islam yang telah memicu diskusi panjang beberapa dai dan asatiz yang disebut sebagai salafi. Kontroversi ini bermula dari potongan video ceramah Ustaz Adi Hidayat (UAH) yang mengaitkan Surah As-Syu’ara dengan musik. Terlebih, UAH mengungkapkan, hukum-hukum bermusik yang bisa halal hingga haram, tergantung pada kondisinya.
Dalam wawancara dengan Inilah.com, Sabtu (18/5/2024), Ustaz Ali Hasan menyatakan bahwa perdebatan ini sebenarnya membawa banyak pelajaran dan manfaat bagi umat Islam.
"Pertama, ini sebagai pembelajaran dan pendidikan terbuka bagi semua umat Islam, bagaimana mereka menyikapi perbedaan antara guru-guru agama yang mereka kenal dan segani," ucapnya.
Selain itu, bagi para pencari ilmu, polemik ini menjadi sarana penting dalam proses belajar mereka.
"Seorang muslim yang haus akan ilmu cenderung membandingkan satu dalil dengan dalil lainnya, dan menghilangkan muatan emosional yang mungkin muncul," lanjutnya.
Dia menekankan bahwa debat ini membantu dalam menyaring informasi dan mendalami agama dengan lebih kritis.
Ustaz Ali juga mengkritik fenomena di mana sebagian umat hanya mengikuti tokoh atau figur tanpa menelaah kebenaran.
"Mereka akan semakin 'tersakiti' ketika mengetahui tokoh yang dielu-elukannya menyampaikan statement yang dia sendiri dengan susah payah untuk mempertahankan kebenarannya," tambahnya.
Lebih lanjut, Ustaz Ali Hasan menyoroti pentingnya membedakan antara ulama yang benar-benar berilmu dan mereka yang seringkali hanya berpendapat berdasarkan narasi subjektif.
"Masyarakat dididik untuk melihat, mana ahli ilmu sejati, yang merupakan pewaris para nabi, dan mana ulama yang rujukannya hanya berpedoman pada narasi 'menurut saya..' dan 'hemat saya..' atau 'saya rasa..'," jelasnya.
Mengenai hukum musik, Ustaz Ali menyebutkan bahwa dewan fatwa perhimpunan Al-Irsyad telah menguraikan secara detail dalil-dalil yang pro dan kontra, kemudian merajihkan pendapat yang lebih kuat dalilnya.
"Adapun haramnya musik, telah diuraikan dengan detail oleh ustaz dewan fatwa perhimpunan Al-Irsyad dalam salah satu sidang mereka," tegas Ustaz Ali Hasan.
Polemik ini, menurut Ustaz Ali Hasan Bawazier, bukan hanya tentang menentukan status hukum musik, melainkan juga tentang bagaimana umat Islam mengedepankan diskusi ilmiah dan menghargai perbedaan pendapat dalam rangka mencari kebenaran.
Sumber: inilah