Pilu, Tukang Becak di Medan Lumpuh 4 Bulan Setelah Digebuki Oknum Brimob yang Diduga Mabuk

Pilu, Tukang Becak di Medan Lumpuh 4 Bulan Setelah Digebuki Oknum Brimob yang Diduga Mabuk

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Pilu, Tukang Becak di Medan Lumpuh 4 Bulan Setelah Digebuki Oknum Brimob

GELORA.CO -
Tanti Simanjuntak, putri dari Tumpol Simanjuntak mengisahkan kembali kejadian pilu yang menimpa keluarganya.

Tumpol Simanjuntak, diketahui bekerja sebagai tukang becak motor, adalah korban dugaan tindak penganiayaan oleh oknum personel Sat Brimob Polda Sumut berinisial RGH.

Tanti Simanjuntak menuturkan ayahnya sudah lumpuh atau tak bisa berjalan lagi selama empat bulan lamanya setelah dianiaya si oknum Brimob.

Ayahnya digebuki pada 25 November 2023 lalu.

Lalu kondisi fisik mulai melemah hingga benar-benar tidak berdaya pada 27 Maret 2024.

Karena kondisi sedemikian, keluarga pun berinisiatif memboyongnya ke rumah sakit.

Pada 28 Maret 2024, korban akhirnya dioperasi penyedotan di pembuluh darah pada bagian kepala.

Tindakan medis ini dilakukan karena ada penggumpalan darah.

Hasil diagnosa hingga tindakan medis ini lah yang membuat keluarga menduga bahwa Tumpol Simanjuntak mengalami kelumpuhan imbas dari penganiayaan oknum Brimob tersebut.

"Tepat di tanggal 27 Maret bapak ini mulai lemah fisik, lalu kami bawa dia ke RS Mitra Medika lalu hasilnya robek pembuluh darah dan harus dilakukan operasi. Jadi alat gak lengkap (di RS Mitra Media), lalu kami bawa ke RS Bina Kasih dilakukan operasi di bagian kepala kanan," jelas Tanti.

"Bagian kepala sama dengan yang dipukul dan robek. Kami duga lumpuh karena efek pukulannya,"sambung Tanti.

Keluarga korban dan personel Sat Brimob telah berupaya mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Namun perdamaian belum menemukan titik terang lantaran pihak oknum Polisi dianggap merendahkan korban dengan memberikan uang sebesar Rp 2 juta.

"Perdamaian sama dia, cuma tawarkan 2 juta."

Sebelumnya, seorang tukang becak bermotor (Betor) bernama Tumpol Simanjuntak, warga Jalan Harapan Pasti, Gang Saudara, Kecamatan Medan Denai diduga jadi korban penganiayaan personel Brimob Polda Sumut hingga lumpuh.

Didampingi istri, anak dan kuasa hukumnya, korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Rabu (22/5/2024) siang hingga sore.

Tumpol Simanjuntak didorong menggunakan kursi roda, korban nampak duduk mengenakan celana pendek dan kaus berkerah garis-garis saat melapor.

Istri korban, Ernawati Siregar mengatakan, mereka melaporkan oknum personel Brimob Polda Sumut berinisial RGH.

RGH diduga orang yang membuat suaminya lumpuh hingga tak bisa mencari nafkah lagi.

Erna mengungkapkan, dugaan penganiayaan terjadi pada 25 November 2023 lalu, saat korban hendak pergi mengambil bantuan sosial beras sekira pukul 03:00 WIB.

Rupanya di jalan atau gang, ada sepeda motor dan oknum polisi sedang tertidur dan diduga dalam kondisi mabuk.

Korban sempat menegur personel Polisi tersebut, namun ia diduga tak terima dan marah kepada Tumpol.

"Ya bapak ini tujuan keluar dari gang mau ambil beras, lalu dia menegur orang yang tidur di jalan. Ditegur karena gak bisa lewat becaknya. Yang ditegur itu marah," kata istri korban, Ernawati Siregar di Polda Sumut, Rabu (22/5/2024).

Seusai ditegur dan ia merasa tidak terima, keduanya sempat cekcok dan dilerai warga.

Kemudian, oknum polisi yang tidur dan diduga mabuk ini mengejar korban, sampai akhirnya korban digebuki diduga menggunakan batu pada bagian kepalanya.

Dari rekaman video amatir yang diterima, terlihat seorang pria tanpa mengenakan baju diduga anggota polisi dan seorang wanita yang terdengar memanggil-manggil.

Pria tanpa baju itu mengatakan 'mate ho' yang dalam bahasa Indonesia berarti "Mati lah, Kau".

Beberapa kali ia mengucapkannya sembari mengejar korban.

Kala itu, ada seorang wanita diduga memanggil manggil anggota polisi itu "pak cel, pak cel, aku di sini.

Pria diduga polisi ini mengejar korban hingga berbelok.

Sesampainya di ujung jalan, diduga Polisi tersebut akhirnya bisa menangkap korban.

Selanjutnya ia terlihat memukuli korban.

Nampak korban diduga dihantam menggunakan batu sambil memegangi bajunya.

Polda Sumut menyatakan telah menerima laporan Ernawati Siregar, istri Tumpol Simanjuntak, tukang becak yang dipukuli personel Brimob berinisial RGH diduga hingga lumpuh.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban dugaan penganiayaan personel Brimob Polda Sumut tersebut.

Katanya, polisi masih menyelidikinya dan belum bisa memaparkan seperti apa kronologi lengkap.

"Terkait hal itu polisi melakukan langkah penyelidikan, pendalaman laporannya," kata Hadi, Rabu (22/5/2024).

Meski korban sudah resmi membuat laporan, Polda Sumut masih terus berupaya memediasi antara korban dan personel Sat Brimob.

Terkait sanksi, Hadi menyebut akan memberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah.

Namun demikian belum dijelaskan sanksi pemecatan, pidana atau hanya sanksi disiplin.

"Yang jelas, kita kepolisian memiliki aturan disiplin, kode etik bagi siapapun anggota yang melanggar aturan akan ada sanksi yang dijatuhkan, siapapun."

Sumber: tribunnews
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita