GELORA.CO - Mayat bayi laki-laki ditemukan di atas mobil pickup L300 di Jalan Pura Duwe, Padangsambian Klod, Denpasar, Bali pada Jumat 10 Mei 2024 pukul 07.30 Wita.
Di dekat mayat bayi, ditemukan pula uang tunai sebesar Rp1.000.000 dengan pecahan Rp.100.000 dan sepucuk surat.
Saat ditemukan, kondisi mayat bayi yang dibalut kain sarung cokelat di dalam tas atau papaer bag memilukan.
Kedua telinga, pusar, dan kelamin telah diperban.
Sementara pada tempurung kepala bagian belakang dikatakan pecah.
Ditemukan juga luka lebam pada bagian perut bayi.
Informasi yang dihimpun dari Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, mayat bayi tersebut ditemukan pada bak mobil pick up merek Mitsubishi L300 dengan pelat nomor DK 1153 XX.
“Telah ditemukan bayi di atas mobil pickup L300 dalam keadaan meninggal,” sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali.
Mayat bayi laki-laki itu pertama kali ditemukan oleh saksi Zulham (45).
Kepada petugas, Zulham menerangkan bahwa mulanya dia hendak ke kamar mandi yang ada di seputar TKP sekitar pukul 05.30 Wita.
Usai dari kamar mandi, Zulham melihat sebuah tas di atas bak mobil pick up milik majikannya.
Lantaran curiga, Zulham kemudian memeriksa isi tas tersebut dan mendapati adanya sesosok bayi.
“Karena merasa curiga saksi balik lagi melihat tas tersebut dan ternyata mayat bayi, saat itu terlihat wajah mayat bayi tersebut,” jelas AKP Sukadi.
Mengetahui hal itu, dia memberitahukannya kepada rekan kerjanya, Padma, dan kemudian kembali ke tempat tinggalnya.
Saksi lainnya, I Made Sutama (39) menerangkan bahwa sekitar pukul 06.30 Wita, dirinya diberitahu oleh saksi sebelumnya, Zulham bahwa ada mayat bayi di atas bak mobil yang biasa dia pakai bekerja.
Menindaklanjuti hal tersebut, Sutama kemudian menuju ke lokasi dan langsung menghampiri mobil tersebut.
Terang saja, Made Sutama mendapati adanya mayat bayi pada mobil tersebut.
Pasalnya, mobil tersebut terakhir kali dipakai oleh Sutama pada Kamis 9 Mei 2024 kemarin, dalam kondisi bak mobil yang masih kosong.
“Saksi yang mengendarai mobil pickup L300 No. Pol : DK 1153 XX, memarkir kendaraan pada hari Kamis tanggal 9 Mei 2024, sekitar pukul 18.00 Wita.”
“Dalam keadaan bak kosong, dan saksi tidak ada lagi keluar menggunakan mobil tersebut,” ujar Kasi Humas.
Tim Inafis Polresta Denpasar kemudian tiba sekitar pukul 08.00 Wita dan langsung menggelar olah TKP.
Walhasil, bayi tersebut dikatakan lahir dalam keadaan normal.
Usai menggelar olah TKP, mayat bayi itu kemudian dievakuasi ke ruang jenazah RSUP IGNG Ngoerah menggunakan ambulans BPBD Kota Denpasar sekitar pukul 08.30 Wita
Sumber: Tribunnews