GELORA.CO - Pedangdut Nayunda Nabila "menang banyak" dalam kasus korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Setidaknya pemberian dengan nilai ratusan juta telah mengalir ke Nayunda Nabila dari tangan SYL.
Baik itu berbentuk uang ataupun dalam wujud pemberian barang.
Hal ini terungkap dari beberapa pengakuan para saksi yang dihadirkan di persidangan SYL maupun dari pengakuan Nayunda Nabila sendiri.
Berikut hal-hal yang didapatkan Nayunda Nabila dari tangan SYL.
Bayar Cicilan Apartemen
Pada saat sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024), Nayunda Nabila mengaku mendapatkan beberapa pemberian dari SYL.
Di persidangan, Nayunda Nabila mengaku pernah dibantu dibayarkan cicilan apartemen miliknya.
Adapun nominal yang harus dibayarkan yakni Rp 29,4 juta.
"Rp 29.400.000. Itu nominalnya cicilannya Rp 29.400.000," kata Nayunda.
Pemberian ini diberikan atas permintaan Nayunda Nabila.
"Kalau fasilitas (Kementerian) nggak pernah sih tapi saya pernah minta tolong sih ke Pak Menteri," jawab Nayunda.
Terkait sumber uang tersebut, Nayunda Nabila mengaku tak mengetahui asal muasalnya.
Tas Balenciaga
Nayunda juga mengaku pernah dibelikan tas mewah Balenciaga oleh SYL.
Tas itu diberikan melalui mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.
Namun, ketika ditanya harga tas tersebut oleh hakim, Nayunda tidak mengetahuinya.
"Ada (diberi) tas Balenciaga warna hitam. Pemberian dari Pak SYL melalui Pak Hatta," jawab Nayunda Nabila.
Nayunda Nabila mengaku tak mengetahui harga tas mewah tersebut.
"Nggak (tahu tentang harganya, tapi saya) terima," jawab Nayunda Nabila singkat.
Nayunda Nabila juga tidak mengetahui sumber uang SYL sehingga bisa membeli tas Balenciaga itu.
"Nggak tahu," jawab Nayunda atas pertanyaan hakim.
Kalung Emas
Kepada hakim, Nayunda Nabila juga mengakui mendapatkan kalung emas dari SYL.
Adapun kalung tersebut diberikan bersamaan dengan pemberian tas Balenciaga.
"Oh, iya pernah (belikan kalung emas)," kata Nayunda Nabila.
"Itu (diberikan) jadi sekalian Yang Mulia, jadi di tas itu ada, di paper bag itu ada kalungnya juga, begitu," kata Nayunda.
Namun, kata Nayunda Nabila, kalung emas yang diberikan SYL itu sudah ia dijual.
Adapun alasannya karena tidak pernah dipakai olehNayunda Nabila.
"Terima kalung, kalungnya ke mana sekarang?" tanya jaksa.
"Kalungnya udah dijual karena nggak dipakai. Kalung kaya anak bayi gitu, yang tipis," jawab Nayunda Nabila.
Dapat Kerjaan
Nayunda Nabila juga disebut mendapatkan pekerjaan dari SYL.
SYL melalui anak buahnya mempekerjakan Nayunda Nabila sebagai tenaga honorer di Kementerian Pertanian.
Adapun Nayunda Nabila ditugaskan menjadi asisten anak SYL, Indira Chunda Thita, yang merupakan anggota DPR RI Fraksi NasDem.
Penyanyi jebolan Rising Star Indonesia Dangdut itu pun menerima honor pokok dari Kementan sebesar Rp4,3 juta setiap bulan.
Hal tersebut diungkapkan oleh anak buah SYL, Sekretaris Badan Karantina Kementan (Barantan), Wisnu Haryana pada sidang yang digelar Senin (20/5/2024).
Uang tersebut langsung dikirim ke rekening Nayunda Nabila.
Honor Dangdut
Dalam sidang yang digelar pada Senin (29/4/2024), terungkap Nayunda Nabila pernah mendapatkan uang manggung dari SYL.
Jumlah uang yang diberikan ke Nayunda Nabila tidak dijelaskan secara pasti oleh saksi mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan Arief Sopian.
Arief mengungkapkan, dalam membayar biduan, setidaknya Kementan membayar Rp 50-100 juta.
"Ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu, ya. Ada biduan lah. Nah itulah yang kita harus bayarkan, gitu, Pak," terang Arief.
"Satu kali (manggung)," jawab dia.
Sumber: tribunnews