Misteri DPO Pembunuh Vina dan Eky, Ternyata Bukan Soal Sulit Menangkap, Prof Adrianus Meliala Berani Bilang Begini...

Misteri DPO Pembunuh Vina dan Eky, Ternyata Bukan Soal Sulit Menangkap, Prof Adrianus Meliala Berani Bilang Begini...

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon belum menemui titik terang dan masih jadi perbincangan publik. Apalagi setelah polisi mampu menangkap satu dari tiga DPO pembunuh Vina yang sudah delapan tahun jadi buronan. 

Satu DPO yang sudah ditangkap polisi itu bernama Pegi Setyawan alias Perong.  Pegi yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu ditangkap polisi di wilayah Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5) lalu. 

"Tersangka Perong diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi pada Agustus 2016 silam," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast belum lama ini. Kendati demikian, penangkapan Pegi malah jadi pertanyaan besar publik usai pengakuan yang bersangkutan kepada ibunya, Kartini. 

Kartini mengungkpa bahwa anaknya mengaku tidak mengenal Vina dan Eky.  Pegi pun juga mengaku kepada ibunya bahwa dirinya tidak pernah melakukan perbuatan keji tersebut. 

 "Saya tanya ‘Gih apakah kamu pernah melakukan hal sekeji itu? Apa kamu kenal sama Eky dan Vina?'," ungkap Kartini pada program acara Apa Kabar Indonesia Malam, tvOne, Kamis (24/5). 

"Kemudian anak saya menjawab, ‘Demi Allah demi Rasulullah mak, saya tidak kenal yang namanya Eky dan Vina’. ‘Terus saya tidak melakukan hal sekeji itu’. Anak saya menjawab seperti itu," sambungnya.

 keterangan mengejutkan dari Kartini itu menimbulkan tanda tanya besar bahwa apakah polisi salah dalam melakukan penangkapan terhadap Pegi? Publik juga bertanya-tanya mengapa tiga DPO pembunuh Vina bisa sudah delapan tahun jadi buronan? Namun, usai kasus pembunuhan terhadap Vina viral, polisi bisa dalam sekejap bisa menangkap satu dari tiga DPO. 

Terkait hal tersebut, Kriminolog Universitas Indonesia, Prof Adrianus Meliala mengatakan, belum atau sudah tertangkapnya satu dari tiga DPO pembunuh Vina usai delapan tahun jadi buronan bukan soal sulit polisi menangkapnya. 

"Yang pertama mengkonfirmasi bahwa 8 tahun dimana kasusnya belum terungkap dalam arti 3 DPO belum tertangkap, itu bukan soal susah, bukan soal sulit tapi lebih kepada soal polisinya nggak mau aja," ungkap Prof Adrianus Meliala dalam program acara Kabar Petang tvOne dikutip Sabtu (25/5).

 Namun, lanjut Adrianus, hal itu, karena ada masalah dengan Sumber Daya Manusia (SDM) pada kepolisian.  Hal tersebut terbukti ketika kasus pembunuhan terhadap Vina viral, polisi bisa menangkap satu dari tiga DPO dalam waktu yang tidak lama.

 "Karena tentu ada soal dengan manajemen sumber daya manusianya. Terbukti ketika sekarang sudah jadi viral menjadi atensi banyak pihak, maka kemudian polisi bisa menangkap satu DPO dan saya yakin dua DPO lainnya tinggal menunggu waktu saja," ujar Adrianus. 

Lalu, soal dugaan polisi salah menangkap pelaku DPO Pegi, Adrianus mengatakan, jika hal itu terjadi, maka kepolisian telah melakukan kebodohan.  Adrianus pun meyakini bahwa polisi tidak bakal melakukan kebodohan tersebut.

 "Kalau itu terjadi, saya kira polisi akan masuk dalam kesalahan yang luar biasa tuh kalau sampai dugaan bahwa polisi melakukan peradilan sesat dan kemudian diulangi lagi dengan menangkap orang yang bukan DPO, saya kira itu kebodohan," ujar Adrianus. "Saya yakin polisi tentu akan menghindar atau tidak akan melakukan kebodohan tersebut," sambung Adrianus.

 Selanjutnya, soal potensi polisi salah tangkap terhadap Pegi, Adrianus berpendapat bahwa polisi pasti memiliki petunjuk kuat dari enam tersangka yang masih dalam bui. 

Sebab, kata Adrianus, beberapa tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina yang divonis penjara seumur hidup bakal berbicara jujur apa adanya.

 "Saya kira polisi punya satu petunjuk yang luar biasa kuat, yang berasal dari 6 orang yang masih menjadi narapidana. Dimana akan jauh lebih kredibel dibandingkan dengan dua orang yang sudah keluar ini," jelas Adrianus. "Orang yang menjalani hukuman seumur hidup, maka tentu dia akan menjawab apa adanya saja. 

Tidak ada keraguan atau tidak ada keberatan sama sekali sehingga bisa memberikan keterangan yang apa adanya kepada kepolisian," sambung Adrianus.  Diketahui, polisi sudah menangkap sembilan pelaku kasus tersebut. 

Satu pelaku bernama Pegi alias Perong baru ditangkap polisi pada Selasa (21/5) usai delapan tahun jadi buronan. Adapun Vina merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh geng motor pada tahun 2016 silam.  

Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, menjadi korban kesadisan geng motor yang terjadi di Kabupaten Cirebon. Kasus yang dialami mereka awalnya dikira tewas, karena kecelakaan lalu lintas.  

Namun, ternyata mereka tewas akibat dianiaya dan dikeroyok segerombolan remaja atau geng motor di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Polresta Cirebon pun melakukan penyelidikan dan korban dinyatakan sebagai korban pembunuhan. 

Kasus yang dialami Vina dan Eky ini pun kini diangkat menjadi film bergenre horor yang tayang bioskop. Polresta Cirebon pada akhirnya menangkap delapan pelaku kasus pemerkosaan sekaligus kasus penganiayaan dan pembunuhan tersebut. 

Polisi pun bergerak untuk mengusut kasus tersebut. Setelah dilakukan pengembangan berdasarkan dari bukti dan saksi teman-teman korban, kecurigaan polisi pun terbukti. Kedua korban tewas akibat dibunuh oleh sekelompok geng motor Moonraker. 

Para tersangka tertangkap di Jalan Perjuangan (Majasem), Kampung Situgangga, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.  Berikut ciri-ciri tiga tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon antara lain:  

1. Pegi alias Perong Usia: 22 tahun (2016) - 30 tahun (2024) Jenis Kelamin: Laki-laki Kewarganegaraan: Indonesia Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 160, badan kecil, rambut keriting dan kulit hitam 

2. Andi  Usia: 23 tahun (2016) – 31 tahun (2024) Jenis Kelamin: Laki-laki Kewarganegaraan: Indonesia Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 165, badan kecil, rambut lurus dan kulit hitam 

3. Dani Usia: 20 tahun (2016) – 28 tahun (2024) Jenis Kelamin: Laki-laki Kewarganegaraan: Indonesia Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 170, badan sedang, rambut keriting dan kulit sawo matang


Sumber: tvOne
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita