GELORA.CO - Film yang diangkat dari kisah nyata kematian Vina Dewi Arsita atau yang ramai disebut Vina Cirebon mendapat perhatian yang luar biasa dari masyarakat, terbukti dengan sudah disaksikan sebanyak 2,5 juta penonton di hari keenam, sejak film tersebut dirilis pada Rabu (8/5/2024).
Hal itu bukan tanpa alasan, pasalnya, film yang berjudul Vina: Setelah 7 hari, yang diangkat dari kasus yang terjadi pada tahun 2016 di Talun, Kabupaten Cirebon itu benar-benar mengiris hati. Bagaimana tidak? Vina di Cirebon, si gadis berparas cantik itu kematiannya benar-benar mengenaskan.
Fakta pada kasus yang terjadi 8 tahun lalu itu adalah, semua pelaku yang disebut-sebut ada 11 orang itu belum semuanya tertangkap.
Ya, dari jumlah pelaku yang dirilis pada waktu itu, yang baru tertangkap hanya 8 orang, sedangkan 3 orang sisanya hingga saat ini belum tertangkap alias buron.
Hal itu pula ternyata yang mendasari sutradara film Vina: Setelah 7 Hari, Anggy Umbara mengangkat film tersebut.
Dalam wawancaranya di Apa Kabar Indonesia Siang tvOne, Anggy Umbara mengatakan, membantu pihak keluarga Vina di Cirebon untuk mengungkap pelaku yang masih buron itu adalah salah satu motivasinya merilis film tersebut.
Meski begitu, Anggy juga menambahkan, alasan dia mengangkat kisah nyata dari kasus kematian Vina di Cirebon itu untuk membuka mata masyarakat bahwa kasus mengerikan ini pernah terjadi.
"Kita semua harus peduli, kasus ini pernah terjadi, kita harus mengambil oelajaran dari kasus ini (kematian Vina di Cirebon), banyak banget pelajaran yang bisa diambil," kata Anggy Umbara, Rabu (15/5/2024).
Menurutnya, yang paling mencolok pada kasus kematian Vina di Cirebon yang diangkat menjadi film itu bertujuan juga untuk memperlihatkan bahwa bully jadi kriminalitas tinggi. Film Vina: Setelah 7 Hari yang laris manis ditonton jutaan masyarakat ini bukan tanpa tantangan sebelum resmi dirilis pekan lalu.
Anggy Umbara mengaku, seperti pada syuting hari ke-5, dia menyebut sempat didatangi 5 orang tak dikenal saat sedang membuat adegan di jalan layang di wilayah Kabupaten Cirebon.
"Pas lagi syuting, kami didatangi oleh orang-orang saya tidak tahu, dan mereka mengaku dari kepolisian.
Mereka sempat menhnetikan syuting. Mereka juga meminta skenario secara detail. Ya sudah, kami pun mempresentasikan skneario tersebut," kata Anggy.
Meski begitu, Anggy menyebut bahwa skenario film Vina: Setelah 7 Hari itu sifatnya adalah rahasia, namun saat itu para oknum yang menghentikan syuting tersebut terus meminta dan ingin tahu isinya.
"Namun hardisk yang berisi syuting di hari kelima itu langsung kami amankan dengan cara dibawa ke Jakarta. Barulah setelah hardisk itu diamankan kami menghadapi kelima orang yang mengaku dari kepolisian itu," katanya.
Karena penasaran, Anggy dan tim mengaku sempat menanyakan langsung kepada rekan-rekan di Polda terkait identitas kelima orang yang menhnetikan syuting saat itu, namun, kata dia, pihak Polda pun menolak untuk memberikan keterangan.
"Tapi tidak lama setelah kami telepon rekan-rekan di Polda, habis itu mereka berlima yang mengaku dari kepolisian itu langsung pergi meninggalkan lokasi," kata Anggy.
Saat itu, kata Anggy, situasinya benar-benar pihaknya hanya menurut ketika mendapat permintaan dari kelima orang yang mengaku anggota kepolisian itu.
"Waktu itu syuting benar-benar kita hentikan karena mereka berlima ini mengaku sebagai pihak yang berwenang saat itu.
Kami sempat menghubungi rekan di Kepolisian yang memberikan izin syuting, nah begitu kami hubungi, tak lama kelima orang itu menghilang. kata dia.
Kematian Vina di Cirebon Kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya bernama Muhammad Rizky Rudiana (Eky) terjadi pada 27 Agustus 2016 silam, saat keduanya menjadi korban pengeroyokan brutal oleh geng motor di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Setelah 8 tahun berlalu, 3 buronan dari 11 pelaku pembunuhan Vina dan Eky yang sampai saat ini belum ditangkap Polisi. Kedua sejoli itu awalnya sempat dikabarkan tewas karena kecelakaan tunggal. Kedua sejoli itu awalnya sempat dikabarkan tewas karena kecelakaan tunggal.
Namun, keluarga yang menaruh curiga akhirnya meminta polisi untuk mengusut lebih jauh bahwa keduanya tidak meninggal karena kecelakaan. Delapan pelaku pun mendapatkan hukuman atas pembunuhan tersebut.
Mereka adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal. Tiga pelaku lainnya itu Egi, Dani, dan Andi sampai saat ini masih menjadi buron.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham mengaku pihaknya mendapati kesulitan dalam mengungkap ketiga pelaku pemerkosaan disertai pembunuhan yang telah buron selama 8 tahun.
Jules mengatakan, terdapat sejumlah kendala hingga pihaknya kesulitan mendapati ketiga pelaku buron pembunuhan tersebut.
"Terkait identitas, baik itu berdasarkan pemeriksaan saksi maupun fakta di persidangan, kami baru menemukan yang namanya inisial yaitu Dani, Andi, Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri," kata Jules kepada awak media, Selasa (15/4/2024
Sumber: tvOne