GELORA.CO -Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menyatakan bahwa dirinya yang mendirikan Mahkamah Konstitusi (MK) saat menjabat Presiden RI.
Pernyataan ini disampaikan Megawati saat memberikan pidato politik dalam acara pembukaan Rakernas ke-V PDIP di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (24/5).
Megawati menyoroti terkait kecurangan Pemilu 2024. Menurutnya, Pemilu 2024 telah berjalan abu-abu.
"Lho kok sekarang pemilunya langsung, tapi kok jadi abu-abu gitu sudah direkayasa," kata Megawati.
Megawati mengutarakan, banyak dari masyarakat sipil, cendekiawan, seniman hingga ahli hukum menyebut Pemilu 2024 adalah terburuk.
"KPU-nya juga diam, Bawaslunya gak ada suara. Jadi kan saya mikir masa saya gak boleh bersuara, saya boleh dong bersuara, katanya kita ini negara demokrasi menjalankan demokratisasi," ucap Megawati.
Megawati menyampaikan, semangat reformasi sudah hilang dalam sekejap.
"Dulu reformasi menempatkan nepotisme, kolusi dan korupsi sebagai musuh bersama dan oleh sebab itu lahir lah KPK, itu juga saya yang buat, heran lho barang yang bagus-bagus tapi sekarang dipergunakannya menjadi tidak bagus," ucap Megawati.
Lebih lanjut, Megawati juga menyinggung MK yang berdiri di eranya ketika menjadi Presiden RI.
"Makanya aduh MK juga sama, kenapa bisa diintervensi oleh kekuasaan? Nampak jelas melalui keputusan terhadap perkara nomor 90 yang menimbulkan banyak antipati, ambisi kekuasaan sukses mematikan etika moral dan hati nurani hingga tumpang tindih kewenangannya dalam demokrasi yang sehat," pungkasnya.
Sumber: jawapos