GELORA.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada proyek fiktif terkait penyediaan financing untuk project data center di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) yang merupakan anak usaha Telkom Group tahun 2017-2022.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, dugaan korupsi di anak usaha Telkom Group merugikan keuangan negara mencapai ratusan miliar.
"Ya ratusan miliar (kerugian keuangan negaranya)," kata Alex kepada wartawan, Rabu (15/5).
Alex mengungkapkan, proyek fiktif di Telkom Group dimaksud adalah terkait adanya kerja sama penyediaan financing untuk project data center.
"Ya itu proyek fiktif kalau nggak salah. Proyek financing lah, proyek financing tetapi nggak ada kerjaannya atau kerjaannya fiktif," pungkas Alex.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, saat ini pihaknya sedang menangani dua perkara yang berhubungan dengan Telkom.
"Telkom ada dua, yang sudah naik maupun yang sekarang sedang lidik. Dua-duanya yang naik sidik sedang berjalan, yang dilidik juga sedang berjalan," kata Asep kepada wartawan, Senin (13/5).
Namun demikian kata Asep, perkara yang masih tahap penyelidikan, belum bisa disampaikan kepada publik. Sedangkan yang sudah penyidikan, saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Asep menjelaskan, perkara yang penyelidikan bisa berkembang ke beberapa perkara setelah dilakukan ekspose atau gelar perkara oleh tim penyelidik.
"Tapi kita lihat, nanti kan kalau dilidik itu bisa nanti setelah diekspose, nanti ditentukan bisa menjadi beberapa perkara," terang Asep.
Saat disinggung apakah yang penyelidikan terkait investasi GoTo, Asep mengaku akan mengkonfirmasi kembali kepada tim penyelidik.
"GoTo sampai saat ini, nanti ditanyakan ke lidik," pungkas Asep
Sumber: RMOL