Kemenlu Kecam Serangan Israel ke Rafah, Desak DK PBB Turun Tangan

Kemenlu Kecam Serangan Israel ke Rafah, Desak DK PBB Turun Tangan

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Kemenlu Kecam Serangan Israel ke Rafah, Desak DK PBB Turun Tangan

GELORA.CO -
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengecam keras serangan militer Israel ke Kota Rafah di Gaza pada Selasa (7/4/2024)

Kemlu merasa penguasaan militer Israel atas Perbatasan Rafah dari Palestina tidak bisa dijustifikasi. Apalagi, terdapat pengusiran paksa warga Palestina.

“Setiap upaya pemindahan paksa atau pengusiran warga Palestina, termasuk dari Rafah, tidak dapat diterima karena tindakan tersebut merupakan puncak kejahatan terhadap kemanusiaan,” tulis rilis Kemlu, Selasa (7/5/2024).

Oleh sebab itu, Kemlu kembali menyerukan gencatan senjata permanen di Gaza. Indonesia juga ingin Israel menghentikan semua hambatan penyaluran bantuan kemanusiaan ke Palestina.

Sejalan dengan itu, pemerintah ingin adanya tekanan dari dunia internasional kepada Israel terutama oleh Dewan Keamanan PBB (DK PBB).

“Komunitas internasional, terutama Dewan Keamanan PBB, harus segera menghentikan kejahatan brutal Israel dan mencegah bencana kemanusiaan yang lebih besar,” tutup rilis Kemlu.

Diberitakan sebelumnya, Militer Israel mulai menyerukan warga Palestina untuk mengevakuasi diri dari Timur Rafah di Jalur Gaza Selatan yang dekat dengan perbatasan Israel, menjelang rencana serangan darat Israel di wilayah tersebut.

Warga sipil Rafah diminta untuk pindah ke zona kemanusiaan yang diperluas di wilayah al-Mawasi dan Khan Younis di Gaza Selatan.

Melansir Times of Israel, terdapat lebih dari 1 juta warga sipil Palestina berlindung di Rafah, dan sekitar 100.000 orang diperintahkan Israel Defense Forces (IDF) untuk evakuasi.

IDF mulai menyebarkan kabar di Rafah Timur, mengirim pesan teks, dan melakukan panggilan telepon ke warga Palestina dengan instruksi mengenai area yang perlu dievakuasi, dan rute mana yang harus diambil ke zona kemanusiaan yang ditentukan, sejak pukul 08.00 waktu setempat, Senin (6/5/2024).

Sumber: bisnis
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita