GELORA.CO -Pemberlakuan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 2 Tahun 2024 dinilai membuat perguruan tinggi sewenang-wenang dalam menaikan uang kuliah tunggal (UKT) dan iuran pengembangan institusi (IPI).
Atas kebijakan yang ugal-ugalan tersebut, Alumni Lembaga Pengelola Dana Bantuan (LPDP) Universitas Gadjah Mada (UGM) Fritz Alor Boy mendesak Presiden Joko Widodo dodesak segera mencopot Nadiem Makariem dari jabatan Mendikbud Ristek.
"Kebijakan Nadiem ini sudah mencekit leher masyarakat berekonomi kecil," kata Fritz kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (19/5).
Fritz mengatakan, dalam mengeluarkan kebijakan, Nadiem tidak berpikir masyarakat berekonomi rendah. Sebab Nadiem hanya memikirkan tentang pendidikan berbisnis.
"Jadi, apa yang dilakukan oleh Nadiem ini sudah menghancurkan kesejahteraan rakyat," kata Fritz.
Fritz berharap Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024 karena terbukti telah menyengsarakan rakyat kecil.
"Peraturan itu merugikan rakyat kecil," sebut alumni Master Transportasi UGM itu.
Fritz menilai, tidak semua rakyat memilih ekonomi yang cukup. Sehingga, lanjutnya, kalau membuat sebuah kebijakan harus memikirkan tentang ekonomi rakyat kecil.
"ekonomi rakyat kita tidak sama. Jadi, sebelum membuat kebijakan mohon perhatikan nasib rakyat kecil," pungkas Fritz.
Sumber: RMOL