Jokowi Punya Harta Rp 95,8 Miliar, Merangkak Naik Sebesar Rp 13,4 Miliar dari 2022

Jokowi Punya Harta Rp 95,8 Miliar, Merangkak Naik Sebesar Rp 13,4 Miliar dari 2022

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun periodik 2023 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). LHKPN itu diserahkan Jokowi, pada 23 Maret 2024.
 
Dalam laman elhkpn.kpk.go.id, yang dilihat JawaPos.com, pada Rabu (15/5), Jokowi memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp 95.820.385.076 atau Rp 95,8 miliar. Total harta kekayaan milik kepala negara itu naik sebesar Rp 13,4 miliar, dari total yang dilaporkan tahun periodik 2022 senilai Rp 82.369.583.676.
 
Adapun, harta kekayaan milik Jokowi sebagaimana tercantum pada tahun periodik 2023, tercatat memiliki 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan. Harta tidak bergerak milik Jokowi itu sejumlah Rp 74.195.950.000.
 
Jokowi juga tercatat memiliki delapan unit kendaraan, di antaranya mobil Suzuki Pick Up tahun 1997, Isuzu Truck 2002, Mercedes Benz Sedan 2004, Mercedes Benz Sedan 1996, Isuzu Truck 2002, Nissan Grand Livina 2010, Nissan Juke 2012, dan Yamaha Vega 2001. Total harta bergerak milik Jokowi itu senilai Rp 432.000.000.
 
Kepala negara juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp 356.950.000. Jokowi juga tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 20.835.485.076. 
 
Jokowi tidak tercatat memiliki piutang dalam LHKPN. Sehingga total harta milik Jokowi seluruhnya mencapai Rp 95.820.385.076.

Sumber: jawapos
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita