Habib Umar bin Hafidz Beri Pencerahan soal Debat Musik yang Melibatkan UAH dan Ustaz Salafi

Habib Umar bin Hafidz Beri Pencerahan soal Debat Musik yang Melibatkan UAH dan Ustaz Salafi

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Habib Umar bin Hafidz Beri Pencerahan soal Debat Musik yang Melibatkan UAH dan Ustaz Salafi

GELORA.CO -
Diskusi mengenai hukum musik dalam Islam, yang telah memicu polemik antara Ustaz Adi Hidayat (UAH) dan Ustaz dari kalangan salafi, Muflih Safitra, mendapatkan pencerahan dari Habib Umar bin Hafidz, ulama terkemuka asal Tarim, Hadhramaut, Yaman. 

Dalam kunjungan dakwahnya di Indonesia beberapa waktu lalu, Habib Umar memberikan pandangan yang mendalam tentang masalah ini, yang telah lama menjadi topik hangat di kalangan ulama dan masyarakat.

Habib Umar, dalam sesi tanya jawab yang disiarkan melalui YouTube Nabawi TV, menekankan bahwa musik bisa memiliki dua sisi tergantung pada cara penggunaan dan tujuannya. 

"Musik itu bisa jadi haram jika menggunakan alat yang diharamkan syariat, seperti mizmar (sejenis terompet), tapi bisa juga halal jika menggunakan alat yang dihalalkan dalam sunnah nabi," ujar Habib Umar, yang diterjemahkan oleh Habib Jindan bin Novel.

Dia juga menambahkan bahwa musik yang syairnya mengandung ajakan untuk melakukan kebaikan tidak hanya dihalalkan tetapi juga dianjurkan. 

"Jika isi syairnya mengajak kepada kebaikan dan membangkitkan hal-hal yang baik pada diri seseorang, maka itu menjadi hal-hal yang baik pula," lanjut tokoh muslim paling berpengaruh di dunia ke-11 versi The Muslims 500  tersebut.

Klarifikasi ini datang di tengah perdebatan yang terjadi setelah Ustadz Muflih Safitra mengkritik Ustaz Adi Hidayat atas pendapatnya yang menyatakan surah Asy-Syu’ara’ sebagai 'surah musik'. 

UAH telah berupaya menjelaskan bahwa interpretasinya tersebut berdasarkan pemahaman bahwa 'Asy-Syu’ara’ adalah jamak dari kata syair, yang sering digunakan dalam konteks nasyid atau syair bernada.

Menanggapi isu yang berkembang, Habib Umar mengingatkan tentang pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi hukum musik dalam Islam. 

"Kita harus melihat dengan jelas apa yang diperbolehkan dan apa yang dilarang, serta memahami konteks penggunaan musik dalam kehidupan sehari-hari," imbuhnya.

Pengasuh lembaga pendidikan Islam di Tarim bernama Dar al-Mustafa itu juga menyinggung kisah Hasan bin Tsabit, sahabat Nabi yang dikenal sebagai penyair, menunjukkan bahwa ada contoh historis dari peran positif syair dan musik dalam mendukung misi Islam. 

"Rasulullah SAW menyemangati dan mendukung apa yang dilakukan oleh Hasan bin Tsabit," kata Habib Umar, menegaskan bahwa pendukungan tersebut adalah bukti bahwa syair dan musik yang memuliakan Nabi Muhammad adalah sesuatu yang berharga dan berhikmah.

Pernyataan Habib Umar diharapkan dapat membawa nuansa baru dalam diskusi tentang musik dalam Islam, membuka jalan bagi perspektif yang lebih inklusif dan toleran terhadap keberagaman praktik keagamaan di masyarakat Muslim.

Sumber: inilah
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita