Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Mengapa Dia Tidak Teriak?

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Mengapa Dia Tidak Teriak?

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

GELORA.CO -
Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), AH, membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap SF (21). 

Diketahui,  SF (21) mengaku dilecehkan AH karena tidak hafal lagu Indonesia Raya saat membuat KTP. 

AH menegaskan tak ada sentuhan fisik terhadap SF. 

‘’Saya bantah semua tudingan SF. Tidak ada sama sekali sentuhan fisik. Saya tahu batasan, dan saya tidak melakukan hal yang dituduhkan,’’ujar AH, Jumat (10/5/2024).

AH mengakui, melakukan wawancara terhadap SF pada Rabu (8/5/2024). Wawancara dilakukan di ruang kerjanya dengan kondisi pintu terbuka sebagian. Selain itu, kata dia, jendela ruangan juga terbuka. 

‘’Kalau memang dilecehkan, mengapa dia tidak teriak. Itu kantor, tempat umum, dan saya tahu batasan,’’ tegas AH.

Dia membenarkan bahwa dirinya melihat tato di lengan SF. Itu pun, kata AH sudah seizin SF. Menurutnya, SF juga yang berinisiatif membuka lengan bajunya sampai batas siku, bukan sampai batas lengan atas, seperti penuturan SF.

‘’Tidak ada ancaman merobek dokumen juga,’’imbuhnya.

Kronologi kerjadian versi terduga pelaku


Awal mula wawancara, AH melihat mata SF merah. Ia pun menanyakan mengapa matanya merah. 

‘’Karena wawancara itu dilakukan dengan orang yang sehat. Kita tidak boleh wawancara orang sakit. Dia jawab, matanya merah karena begadang nonton Drakor (Drama Korea), sampai jam 02.00 Wita,’’jelasnya.

Kemudian AH menanyakan identitas orangtua, silsilah keluarga dan memeriksa dokumen yang dibawa SF. Dokumen yang dibawa SF takni sebuah paspor atas nama ibunya, dan KTP kedua orangtuanya.

AH menegaskan, semua berjalan normal, tanpa ada sentuhan fisik sedikitpun. AH menjelaskan, wawancara dilakukan sedikit detail karena mengantisipasi penyalahgunaan KTP di luar negeri.

‘’Jangan sampai kita terbitkan KTP ternyata di Malaysia pemilik KTP bekerja menjadi perempuan nakal misalnya. Itu salah satu fungsi wawancara detail bagi wajib KTP,’’kata AH.

Ia mengakui, wawancara sedikit terkendala karena SF tidak hafal lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Padahal SF, kata dia, justru hafal lagu Kebangsaan Malaysia, Negaraku.

‘’Apa mungkin dia sakit hati karena saya terus menekankan untuk hafal lagu bangsanya ketimbang lagu Negara tetangga. Kok sampai ada tuduhan pelecehan. Saya bantah itu, saya tidak melakukan itu semua,’’tegasnya.

AH juga menegaskan dirinya akan bertanggung jwab penuh dengan masalah yang sedang menimpanya. Ia menunggu panggilan polisi, untuk menjelaskan masalah tersebut secara jelas dan gamblang.

‘’Saya tidak akan lari dari masalah. Saya yakin saya tidak bersalah, dan semua akan saya jelaskan detail di hadapan penyidik,’’kata AH.

Sebelumnya diberitakan, seorang gadis bernama SF (21), warga Jalan Muhammad Hatta Nunukan, mengaku dilecehkan pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), saat membuat KTP.

Sebagaimana diceritakan SF, perlakuan tak senonoh tersebut, terjadi pada Rabu (8/5/2024), sekitar pukul 09.00 wita.

SF datang ke Dukcapil tanpa memiliki dokumen persyaratan pembuatan KTP. SF pun diminta masuk ruangan oknum ASN yang merupakan seorang Kepala Bidang (Kabid).

Di ruangan tersebut, oknum ASN bernama AH menanyakan apakah SF memiliki tato. Kemudian AH meminta SF yang mengenakan pakaian syar’i menunjukkan kedua lengannya.

‘’Saya terpaksa kasih lihat dia. Saya naikkan lengan baju sampai bahu. Masih lagi dia tanya apakah rambut saya pirang. Karena kalau pirang tidak bisa dibuatkan KTP. Dia ancam robek berkas saya kalau tidak mau kasih nampak rambut,’’katanya.

Tak sampai di situ, oknum ASN tersebut, juga meminta SF menyanyikan lagu Indonesia Raya, sebagai syarat memiliki KTP. SF yang tumbuh besar di Malaysia mengaku tak hafal lagu Indonesia raya.

SF meminta waktu tiga hari untuk menghafalkan lagu tersebut.

‘’Dia bilang tidak bisa, kalau mau KTP jadi tapi tidak hafal lagu itu (Indonesia Raya), ada syarat lebih mudah, cium pipi kanan dan kiri,’’lanjutnya.

SF yang sendirian dalam ruangan tersebut hanya bisa diam terpaku saat oknum ASN tersebut tiba-tiba beranjak dari kursi lalu menutup rapat pintu ruangan kantornya. SF diminta cepat mendekat ke pintu.

Sambil memegang pegangan daun pintu, kepala SF ditarik paksa. Selanjutnya, oknum ASN itu mendaratkan ciuman di wajah sampai bibir SF, dan menggerayangi tubuhnya.

Tangisan SF tidak berhenti sampai rumah. SF yang tinggal dengan keluarganya di Jalan Muhammad Hatta, Nunukan Timur, menceritakan apa yang dia alami. Keluarga, kemudian mengantarnya untuk melaporkan hal tersebut ke Polres Nunukan.

Sumber: kompas
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita