Disebut Kehilangan Uang Miliaran di Rumah Dinasnya, Ini Kata Bobby Nasution

Disebut Kehilangan Uang Miliaran di Rumah Dinasnya, Ini Kata Bobby Nasution

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Disebut Kehilangan Uang Miliaran di Rumah Dinasnya, Ini Kata Bobby Nasution

GELORA.CO -
Wali Kota Medan Bobby Nasution membantah telah kehilangan uang hingga miliaran dalam berbagai mata uang di rumah dinasnya. Menantu Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu memastikan tidak ada barang yang hilang, baik atas nama pribadi atau keluarga yang tinggal di rumah dinas Wali Kota Medan di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan.

"Apalagi ada yang bilang miliaran ya. Kalau miliaran, saya langsung sendiri yang laporkan kalau kehilangan miliaran," ujar Bobby di Medan pada Senin, 27 Mei 2024.

Sebelumnya, viral di media sosial yang menyebutkan Bobby kehilangan uang miliaran di rumah dinasnya. Disebutkan bahwa insiden itu terjadi saat Bobby sedang menunaikan ibadah umrah.

Bobby mengatakan memang ada yang hilang dari rumah dinasnya, tetapi bukan uang dan itu bukan miliknya. Hal itu diketahui setelah pihaknya mengemas barang-barang, baik barang miliknya maupun milik Pemerintah Kota Medan.

"Rupanya ada barang pemkot tidak terlihat atau hilang. Untuk itu, saya serahkan ke pemerintah kota. Kalau dibilang ada barang pribadi Bobby Nasution atau barang pribadi wali kota yang hilang, saya nyatakan tidak ada," kata dia menegaskan.

Bobby menyebutkan sudah sering barang milik Pemkot Medan hilang di rumah dinas Wali Kota Medan dan barang tersebut merupakan aset pemerintah kota.

"Karena kalau barang punya pemerintah hilang harus ada dasarnya. Tidak bisa kita serta merta aset milik pemerintah menghilang," kata dia.

Dia juga mengaku telah mengecek apa saja barang yang hilang, termasuk jumlah bahan pokok yang disiapkan untuk masyarakat Kota Medan.

"Contoh, kami sudah tetapkan 100 orang akan menerima bantuan. Tiba-tiba hilang 10 atau 20, kan jumlah penerimanya berkurang. Nah, ini diperlukan administrasi dan tidak bisa asal-asalan," ungkap Bobby.

Bobby menyebutkan tiga tersangka dugaan pencurian bahan pokok dan alat kebutuhan rumah tangga rumah dinas Wali Kota Medan kini sudah tidak ditahan lagi.

"Hari ini sudah tidak ditahan lagi karena kebutuhannya bukan untuk memenjarakan, tapi laporan administrasi Pemkot Medan. Kalau tak ada laporan itu, bagaimana kami mencatatkan barang itu tidak ada,” ujar Bobby.

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menangguhkan penahanan tiga tersangka dugaan pencurian bahan pokok dan alat kebutuhan rumah tangga tersebut.

"Atas permohonan keluarga dan pelapor, tiga orang itu ditangguhkan penahannya," ujar Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Medan Komisaris Polisi Jama Kita Purba pada Ahad, 26 Mei 2024.

Jama mengatakan tiga tersangka itu berinisial ES yang berusia 42 tahun, ADD (44), dan AS yang masing-masing merupakan warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Penangkapan itu berdasarkan LP/1362/V/2024/SPKT Restabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 12 Mei 2024 atas nama pelapor Muhammad Sori Muda Pane, " ucap Jama.

Sumber: tempo
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita