GELORA.CO - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyindir soal proses Pemilu 2024 yang dianggapnya banyak celah. Utamanya ia menyoroti keberadaan Mahkamah Konstitusi (MK) yang fungsinya tak maksimal.
Hal itu disampaikan Megawati dalam pidatonya di Rakernas V PDIP di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (24/5).
"MK itu saya yang mendirikan lho. Coba bayangkan kok barang yang saya bikin itu digunakan tapi dengan tidak makin baik. Waktu saya presiden itu banyak lho. Nanti kalau saya beberin semua nanti ada yang bilang ibu sombong banget," katanya.
"Saya bilang, ndak ini sebuah MK yang harus berwibawa, hakim-hakimnya musti punya karakter kenegarawanan. Sehingga dapat mengayomi seluruh hak-hak rakyat yang ada di dalam kedaulatan rakyat kita yang namanya di NKRI," sambung dia.
Bagi Megawati, gedung MK harus ditempatkan di sekitar Istana Negara karena fungsinya yang begitu penting. Hal itu dilakukan demi menjaga marwah mahkamah.
"Coba makanya sampai saya cari-cari akhirnya dapat, keren tempatnya. Yaitu yang saya bilang masuk ring 1 istana. Artinya dia adalah tempat yang harus dijaga. Ring 1, istana itu saya tahu adalah tempat yang memang harus dijaga," kata dia.
"Supaya dia berwibawa, enggak gampang-gampang. Ini yang salah siapa hayo?" tanya Megawati ke hadirin.
Sebagian dari mereka yang hadir pun menjawab:
"Jokowi.....!"
Dalam Rakernas V ini, Jokowi tak diundang.
Mendengar jawaban kader, Megawati pun tersenyum. Namun ia sedikit menyentil karena sahutan tersebut terdengar kurang keras dan serempak.
"Mbok kalau jadi partai katanya partai itu kita solid bergerak. Kalau teriak semua gitu lohh. Kok kayaknya masih selalu goyang goyang.
"Kalau siapa yang goyang gak usah jadi PDI Perjuangan-lah. Loh betullah," tutur dia.
Ajukan Amicus Curiae
Usungan PDIP, Ganjar Pranowo-Mahfud MD kalah dari Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Megawati pun menilai ada kejanggalan dari Pilpres 2024. Hal ini disampaikan sebelum putusan gugatan terkait sengketa Pilpres 2024.
Ia pun mengajukan diri sebagai amicus curiae. Megawati pun menyampaikan itu dalam sebuah surat yang diantarkan ke MK melalui Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Dalam sistem peradilan, amicus curiae merupakan pihak ketiga yang diberikan izin dalam proses pengadilan untuk menyampaikan pendapat hukumnya terkait suatu perkara.
Berikut isi tulisan tangan Megawati dalam amicus curiae yang dikirim ke MK kala itu:
Rakyat Indonesia yang tercinta!
Marilah kita berdoa: semoga ketuk palu Mahkamah KONSTITUSI bukan merupakan PALU GODAM melainkan PALU EMAS, seperti kata Ibu Kartini (1911): "HABIS GELAP TERBITLAH TERANG" sehingga FAJAR DEMOKRASI yang telah kita perjuangkan dari dulu TIMBUL kembali dan akan DIINGAT TERUS MENERUS oleh GENERASI BANGSA INDONESIA.
Aamiin ya rabbal alamin!
Hormat Saya
Megawati Soekarnoputri