Dalami Kasus Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif, KPK Geledah Kantor Telkom

Dalami Kasus Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif, KPK Geledah Kantor Telkom

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Tim penyidik KPK menggeledah 10 lokasi terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif di PT Telkom. 

KPK menduga, kerugian akibat kasus itu mencapai ratusan miliar. ”Tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan di beberapa lokasi di Jakarta dan Tangerang,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Rabu (22/5).

Ada enam rumah yang digeledah. Selain itu, penyidik menggeledah Telkom Hub, Gedung Telkom Landmark Tower, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav 52, dan Menara MT Haryono, Jakarta Selatan.

KPK mengamankan dokumen dan alat elektronik yang diduga terkait dengan kasus tersebut. ”Dari hasil penggeledahan itu, KPK akan mengonfirmasi pada saksi-saksi, para tersangka, termasuk ahli, untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” katanya.


Hingga kemarin, KPK belum mengumumkan tersangka dalam perkara itu. Konstruksi kasusnya juga belum disampaikan. KPK tengah fokus melakukan penyidikan. ”Secara bertahap akan kami sampaikan ke publik perkembangannya nanti,” katanya.

Sementara itu, VP Corporate Communication Telkom Andri Herawan Sasoko mengatakan, pihaknya menghormati dan mendukung upaya penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK. ”Penyidikan itu merupakan tindak lanjut temuan manajemen dari hasil audit internal yang dilakukan perusahaan,” terangnya.



Manajemen Telkom berjanji akan menjunjung transparansi dan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan. Itu sebagai implementasi good corporate governance (GCG) dan wujud program bersih-bersih BUMN. ”Proses hukum yang berjalan hingga saat ini tidak mengganggu operasional bisnis dan kinerja perusahaan,” tuturnya.

Sumber: jawapos
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita