GELORA.CO - Nama eks Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Kembali buat heboh netizen.
Pasalnya, video Kamaruddin Nyaris adu jotos dengan preman di ruangan penyidik Polsek Percut Seituan, Polretabes Kota Medan, Polda Sumut, beredar di media sosial instagram Jumat (3/5/2024) malam.
Dari video yang diunggah media sosial Instagram apacerita_medan, terlihat Kamaruddin berbicara kepada penyidik yang sedang memeriksa Kamiso.
Di mana Kamiso merupakan seorang pecatan polisi yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Percut Seituan, karena membacok warga.
Kamaruddin pada saat sebelum nyaris adu jotos, ia meminta supaya Kamiso dijerat dengan undang-undang darurat.
"Jadi ini berapa lama pak. Bukan cuma ini. Undang-undang darurat karena mereka banyak,"kata Kamaruddin Simanjuntak, seperti yang dikutip dari akun media sosial, Jumat (3/5/2024).
Mendengar usulan Kamaruddin, seorang yang diduga preman atau pecatan polisi itu, langsung mengamuk.
Tak hanya itu saja, Kamiso yang juga tersangka ditangkap karena menembak personel Polsek Medan Barat Aiptu Robin pada 27 Oktober 2020 lalu itu, ajak Kamaruddin dan seorang pria lain berduel.
“Di pengadilan,” pungkasnya sambil berdiri.
"Pukul sekarang. Udah, ayok. Berani kau. Silakan," ungkap Kamiso, sambil dilerai.
Melihat kelakuan Kamiso menantang-nantang timnya meski berada di kantor Polisi.
Kemudian, Kamaruddin protes ke Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan AKP Japri Simamora.
Ia menyebut ada tersangka ngamuk hingga menantang akan menjadi preseden buruk bagi Kepolisian.
"Ini penjahat di kantor Polisi, seperti ini kalian biarkan. Ini akan menjadi preseden buruk di kepolisian," pungkasnya.
Untuk diketahui, sampai berita ini diterbitkan tim tvOnenews.com terus melakukan konfirmasi soal kebenaran kejadian tersebut ke Polsek Percut Seituan dan Polda Sumut
Sumber: tvOne