GELORA.CO - Sebuah video yang beredar di kalangan wartawan Jakarta memperlihatkan pengusiran paksa warga Kampung Bayam dari rumah susun di sekitar Jakarta International Stadium (JIS).
Wartawan yang berada di lokasi melaporkan bahwa warga menolak untuk pergi oleh anak buah Heru Budi PJ Gubernur, sehingga terjadi bentrokan.
"Iya, warga disuruh keluar dari rusun Kampung Bayam tapi tidak mau sehingga rusuh," ujar Edi, salah satu wartawan di lokasi, kepada porosjakarta.com, Selasa (21/5/2024).
Polemik mengenai warga Kampung Bayam yang tinggal di rumah susun tersebut berlanjut dengan pengusiran mendadak oleh aparat Satpol PP dan pemerintah Provinsi DKI Jakarta Selasa siang.
"Sekitar jam 10.22 tadi mulai digeruduk," kata Edi, menambahkan bahwa situasi masih berlangsung hingga saat ini.
Dalam video yang diberikan Edi, tampak banyak aparat Satpol PP DKI Jakarta serta pria berpakaian hitam menggeruduk warga.
Mereka terlihat mengamankan beberapa warga dan memasukkan mereka ke dalam bus untuk dibawa pergi.
Sempat terjadi cekcok, tetapi warga tersebut akhirnya dibebaskan oleh aparat.
Direktur Eksekutif Indonesia Resilience, Hari Akbar, yang juga berada di lokasi, memberikan kesaksian bahwa pengusiran ini dilakukan secara paksa dan menggunakan kekerasan fisik.
"Terjadi pemukulan, pencekikan, dan segala bentuk represifitas aparat. Ini adalah tindakan kesewenang-wenangan aparat dalam bertindak," kata Hari saat dihubungi terpisah.
Hari juga menambahkan bahwa situasi di lokasi masih memanas dan mengharapkan solidaritas masyarakat sipil untuk berkumpul di Kampung Susun Bayam.
Warga kini tengah berkumpul dan mencoba untuk bermusyawarah dengan pihak PT Jakpro, sebagai pengelola Kampung Bayam.
Aparat Satpol PP yang terlibat dalam pengusiran tersebut terlihat menggunakan cara-cara yang dinilai represif.
Beberapa warga yang mencoba melawan dihadapi dengan tindakan keras oleh aparat. Kekhawatiran akan eskalasi lebih lanjut pun muncul di tengah warga.
Warga Kampung Bayam menuntut adanya dialog dan solusi yang lebih manusiawi dari pihak pemerintah.
Mereka menginginkan kejelasan mengenai nasib tempat tinggal mereka dan berharap adanya kompromi yang dapat diterima oleh semua pihak.
Pengusiran ini menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk aktivis hak asasi manusia yang mengecam tindakan aparat yang dinilai berlebihan.
Mereka menyerukan perlindungan hak-hak warga dan penanganan yang lebih humanis.
Pihak PT Jakpro sebagai pengelola Kampung Bayam belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini.
Warga berharap pertemuan dengan PT Jakpro dapat menghasilkan solusi yang memadai dan mengakhiri polemik yang sudah berlangsung lama.
Situasi di Kampung Bayam menjadi simbol dari permasalahan hunian dan hak asasi yang sering terjadi di wilayah perkotaan.
Diperlukan pendekatan yang lebih bijaksana dari pemerintah untuk menyelesaikan konflik semacam ini tanpa menimbulkan kerugian bagi warga.
Para pengamat menyarankan agar pemerintah DKI Jakarta lebih proaktif dalam mencari solusi jangka panjang untuk warga Kampung Bayam.
Langkah-langkah seperti dialog terbuka dan mediasi diharapkan dapat meredakan ketegangan.
Peristiwa ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang adil dan penghormatan terhadap hak-hak warga dalam setiap tindakan pengusiran atau relokasi.
Kesewenang-wenangan aparat hanya akan memperburuk situasi dan menambah penderitaan warga yang terdampak.
Ke depan, diharapkan ada kesepakatan yang menguntungkan semua pihak, baik pemerintah, pengelola, maupun warga Kampung Bayam.
Langkah-langkah penyelesaian yang lebih konstruktif dan dialogis diharapkan dapat menjadi model bagi penanganan masalah serupa di tempat lain. ***
Sumber: porosjakarta