Bejat..!! Dari 2019, Pria di Nunukan ini Setubuhi Adik Iparnya Sejak Usia 13 Tahun

Bejat..!! Dari 2019, Pria di Nunukan ini Setubuhi Adik Iparnya Sejak Usia 13 Tahun

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Bejat..!! Dari 2019, Pria di Nunukan ini Setubuhi Adik Iparnya Sejak Usia 13 Tahun

GELORA.CO -
Seorang pria berinisial SY (41) ditangkap usai terungkapnya bahwa dirinya ternyata telah sering melakukan pemerkosaan terhadap adik iparnya sendiri. Perlakuan bejat tersebut telah SY lakukan sejak tahun 2019, dimana saat itu korban yang merupakan adik iparnya tersebut masih berusia 13 tahun.

Terbaru kejadian terjadi lagi pada Kamis (9/5) kemarin. Kali ini korban akhirnya melaporkan perlakuan kakak iparnya ke polisi dan menceritakan semua perbuatan yang telah pelaku lakukan selama ini. 

Kasi Humas Polres Nunukan, AKP Siswati mengatakan, korban memang baru-baru ini melapor ke Polsek Nunukan yang membuat kakak kandungnya juga mengetahui perbuatan suaminya, hingga akhirnya juga tidak terima dan membantu proses laporan adiknya.

"Korban banyak bercerita, bahwa perbuatan tersebut telah terjadi bukan hanya sekali melainkan sudah sering dan dilakukan tanpa diketahui oleh kakak kandungnya yang mana merupakan istri pelaku," ujar Siswati menerangkan, Sabtu (11/5). 

Selama ini korban tidak memberanikan diri untuk bercerita kepada kakak kandungnya, dikarenakan merasa takut pelaku mengancam korban agar tidak bercerita kepada siapa pun. Pelaku yang tidak lain merupakan kakak ipar dari korban, langsung ditangkap dan diamankan. Setelah diinterogasi, pelaku juga mengakui perbuatannya.

MODUS OPERANDI

Kejadian pertama terjadi pada tahun 2019, dimana korban telah menginjak usia 13 tahun, pada saat itu perbuatan persetubuhan yang pertama kali dilakukan pelaku, korban sedang berada sendiri di dalam rumah disaat ditinggal pergi oleh kakak kandung untuk bekerja sebagai membettang rumput laut.

Perbuatan tersebut di lakukan SY dengan cara kekerasan yang mana pada saat itu korban tetap memberontak namun tidak berdaya, pelaku juga melakukan ancaman kepada korban agar tidak menceritakan kepada kakak kandungnya.

Sumber: prokal
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita