GELORA.CO - 211 kendaraan dinas baik mobil dan sepeda motor milik Pemprov Banten kini hilang atau tidak diketahui keberadaannya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti mengatakan berdasarkan hasil identifikasi terdapat data kendaraan yang dipinjampakaikan kepada instansi vertikal, namun belum diperbarui.
"Beberapa kendaraan masih berada dalam penguasaan pihak ketiga," kata Rina dalam keterangan tertulis, Selasa (28/5/2024).
Selain itu lanjut dia, beberapa kendaraan yang sudah ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur tentang penghapusan dan duplikasi data belum diperbaharui pada catatan Kartu Inventaris Barang (KIB B) Peralatan dan Mesin.
"Beberapa kendaraan dalam keadaan Rusak Berat (RB) masih tercatat dalam KIB," ujar dia.
Kendati demikian, Rina mengaku sudah memperbarui berita acara pinjam pakai dengan instansi vertikal dan melakukan pembaharuan data KIB B peralatan dan mesin.
"Melakukan inventarisasi, penulusuran dan penarikan atas kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh pihak ketiga," ungkapnya.
Diketahui 211 kendaraan dinas yang hilang tersebut ada di Sekretariat Daerah sebanyak 187 unit, Sekretariat DPRD 18 unit dan Bapenda Banten 6 unit dengan total aset Rp 25,5 miliar.
Rina menyebut sudah menarik 34 unit kendaraan yang berada di Sekretariat Daerah tetapi dikuasai pihak ketiga. Sisanya sebanyak 153 unit kendaraan masih dalam proses inventarisasi dan penelurusan.
"Proses penyelesaian pelaksanaan TLHP ditargetkan 60 hari kerja dengan kondisi apabila kendaraan tersebut hilang maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Rina juga belum berencana untuk bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terkait penarikan aset kendaraan dinas tersebut.
"Nanti bertahap dilakukan penelusuran dari internal perangkat daerah dahulu," pungkasnya.
Nilai total Rp25 miliar
211 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten diduga hilang atau tidak diketahui keberadaannya berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam LHP tersebut, total senilai kendaraan tersebut adalah Rp25,570 miliar.
Kendaraan dinas yang hilang atau tidak diketahui keberadaannya itu paling banyak berada di Sekretariat Daerah sebanyak 187 unit, kemudian di Bapenda 18 unit, dan di Sekretariat DPRD Banten sebanyak enam unit.
Adapun kendaraan yang hilang atau tidak diketahui keberadaannya itu yang dibeli antara tahun 2001 sampai 2019.
Plh Sekda Banten, Virgojanti, mengaku masih menelusuri keberadaan kendaraan dinas tersebut.
"Ada Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP), proses bertahap dilihat ada di mana kendaraannya," ujarnya di Pendopo Gubernur Banten, Senin (27/5/2024).
Virgojanti masih menunggu laporan dari BPKAD Banten terkait keberadaan kendaraan dinas tersebut.
"Nah, nanti ada bidang aset itu yang akan kita nanti kita akan pantau prosesnya," ucapnya
Sumber: Tribunnews