GELORA.CO - Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) menilai pernyataan para menteri yang bersaksi pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak sesuai yang ada di masyarakat.
Seperti diketahui, empat menteri yang hari ini bersaksi adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto; Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini.
Ketua THN Amin, Ari Yusuf Amir, mengatakan, pihaknya sama sekali tidak mempermasalahkan pemberian perlindungan sosial seperti yang disampaikan.
Yang jadi permasalahan, anggaran negara yang sebagian besar berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat malah digunakan untuk meningkatkan elektabilitas calon tertentu.
“Kami punya beberapa bukti dan sudah kami sampaikan kepada majelis hakim,” kata Ari, lewat keterangan tertulis, Jumat (5/4).
Ari mengaku heran, kunjungan kerja Presiden Joko Widodo selama periode 22 Oktober 2023 hingga 1 Februari 2024, mayoritas dilakukan di daerah Jawa Tengah.
“Banyak daerah yang tingkat kemiskinannya tinggi, tapi tidak dikunjungi, seperti Aceh,” tutupnya. []