Rocky Gerung Sebut Gibran Tidak Akan Dipilih Jika Pemilu Ulang Dilakukan

Rocky Gerung Sebut Gibran Tidak Akan Dipilih Jika Pemilu Ulang Dilakukan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pengamat politik Rocky Gerung menyebut wakil presiden (Wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka tidak akan dipilih jika pemilu ulang dilakukan sesuai tuntutan sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasalnya menurut Rocky Gerung, opini publik sudah berbalik, sehingga upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuat Gibran dipilih tidak akan berhasil, namun yang mengalami kesulitan justru Presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Karena begitu mulai ada perhitungan atau pemungutan suara ulang itu pasti opini publik sudah berbalik itu, enggak mau lagi mau dikasih BLT apapun tidak akan lagi memilih Gibran di dalam konstasi itu," ucapnya.

"Dan tidak memilih Gibran artinya perhitungan ulang bisa betul-betul Prabowo justru yang akan mengalami kesulitan, karena itu menguras lagi energi dia untuk menyusun kabinet," imbuhnya, dikutip populis.id dari YouTube Rocky Gerung Official, Minggu (7/4).

Melansir dari Republika, dalam gugatan Pilpres 2024, paslon nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD sama-sama meminta dilakukannya pemungutan suara ulang dengan mendiskualifikasi paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Kubu 01 dan 03 sama-sama beranggapan pencalonan Gibran diwarnai pelanggaran etika berat. Menurut mereka, paman Gibran yang saat itu menjadi Ketua MK, Anwar Usman, telah terbukti melanggar etik dalam memutus perkara syarat usia minimal cawapres. Putusan itu dianggap memuluskan Gibran maju sebagai cawapres. 

Tim hukum 01 dan 03 juga menilai adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Meski begitu, dalam sidang sengketa Pilpres 2024, Anwar sendiri sudah dinyatakan tidak boleh terlibat. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita