Prabowo-Gibran Dikabarkan Bagi-bagi Kue Lewat Nomenklatur Menteri Muda, Pengamat: Tak Ada Kerjanya

Prabowo-Gibran Dikabarkan Bagi-bagi Kue Lewat Nomenklatur Menteri Muda, Pengamat: Tak Ada Kerjanya

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Sosok Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden terpilih berusia muda di bawah 40 tahun nuansa baru sejarah pemerintahan Indonesia.

Pembentukan kabinet sepenuhnya hak prerogatif Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Namun, isu kalangan muda mengisi jajaran birokrasi kabinet Prabowo-Gibran masih terus bergulir.

Belakangan muncul daftar nama kabinet diisi oleh menteri muda yang posisinya juga setingkat menteri.


Nomenklatur tersebut pernah diterapkan di kabinet pemerintahan era Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto.


Dalam sejarah pemerintahan Indonesia, pernah ada menteri muda seperti Sjafruddin Prawiranegara yang merupakan menteri muda keuangan ke-5 RI.

Pada usia 35 tahun, dia telah menjabat sebagai bendahara negara.

Dia pun didaulat sebagai menteri keuangan di tiga kabinet yakni Kabinet Sjahrir (1946-1947), Kabinet RIS (1949-1950), dan Kabinet Natsir (1950-1951).

Pengamat Politik Citra Institute Yusak Farchan menilai presiden terpilih Prabowo Subianto tampaknya akan merangkul rival politik yang kalah di Pilpres 2024.


Dampaknya postur koalisi pendukung Prabowo-Gibran menjadi bertambah gemuk.

“Partai yang kalah ini tentunya harus mendapatkan kompensasi, kalau itu dimasukkan otomatis partai politik akan mewarnai kabinet,” ucap Yusak kepada Tribun, Kamis (25/4/2024).

Menyoal wacana menteri muda, sebetulnya pada era Presiden Jokowi sudah ada nomenklatur wakil menteri yang sudah cukup efektif mendukung pemerintahan.

Yusak berpandangan jangan sampai nomenklatur menteri muda justru hanya untuk membagi jatah kue kekuasaan.

Hal ini perlu dipertegas karena pejabat pemerintah harus berkorelasi dengan upaya penanganan masalah dan beban kerja kementeria tertentu.

“Pengalaman kita dulu jabatan menteri muda sering kali dijadikan batu loncatan untuk menjadi menteri, jadi harus disesuaikan dengan beban kerja,” tegas Yusak.

Pekerjaan rumah dari pemerintahan Prabowo-Gibran sejatinya tidak mudah sebab harus membedah anatomi dari kementerian lembaga.

Sesuai amanat reformasi bahwa pemerintahan harus mendukung perampingan birokrasi secara efektif.

“Jangan sampai postur menteri muda justru berpotensi menambah beban pegawai kemudian juga beban anggaran, saya kira yang ideal dan pas hanya cukup dengan wakil menteri,” urainya.

Dia mendukung kader parpol atau kalangan profesional yang usianya muda menduduki jabatan kabinet sehingga tidak perlu menambah nomenklatur baru.

Yusak menekankan menteri muda yang posisinya selevel menteri di suatu kementerian ini akan menambah cost anggaran sangat besar.

Di sini pentingnya transisi pemeritahan tetap melanjutkan semangat Presiden Jokowi menyederhanakan birokrasi di kementerian/lembaga.

Dekan Fisip Universitas Pamulang ini menyatakan sulit untuk mengoptimalkan kalangan teknokrat di kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran mengingat terlalu banyak koalisi pendukung di belakangnya.

Hanya pemerintahan Presiden Bj Habibie yang pernah menerapkan komposisi kalangan profesional seterusnya selalu didominasi dari orang parpol.

“Saya kira akan sulit karena postur koalisinya sangat gemuk meskipun presiden teriliha punya otoritas memberhentikan dan mengangkat menteri tetapi tetap realitas politik presiden kerap kali tersandra dengan parpol pendukung,” tukasnya.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menuturkan bahwa wacana menambah kursi menteri muda tidak diperlukan.

Menurutnya, presiden terpilih Prabowo harus melanjutkan postur kabinet yang dibentuk Presiden Jokowi karena sudah cukup ideal dan ramping.

Ujang haqul yakin nomenklatur menteri muda akan mendapat kritik keras dari publik juga membuat bengkak anggaran negara.

“Itu harus diperhatikan oleh Pak Prabowo seperti yang diharapkan masyarakat agar kabinet menteri haruslah proporsional serta bisa bekerja,” ucapnya.


Dosen Universitas Al Azhar itu juga sepakat dengan kritik yang pernah disampaikan tokoh nasional Megawati Soekarnoputri dan Jusuf Kalla bahwa menteri muda justru malah sebagai pembagian kekuasaan yang mandul.

Menteri muda, menurut kedua tokoh tersebut juga pantang untuk didikte serta rentan terhadap politik pencucian uang.

“Saya sih sepakat memang menteri muda tidak akan ada kerjanya seperti staf muda presiden yang tidak bagus dan tidak efektif justru menjadi beban bagi Prabowo,” ungkapnya.

Ujang menilai presiden terpilih tinggal melanjutkan undang-undang yang sudah ada dengan menggunakan nomenklatur wakil menteri.

Hal itu agar Prabowo-Gibran bisa tetap harum namanya di awal pemerintahan tanpa kritik dari publik.

Dibahas Informal

Formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran masih dibahas secara informal oleh koalisi pengusung.

Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono menyatakan akan menyerahkan seluruh hak prerogatif Prabowo Subianto sebagai Presiden RI terpilih untuk menentukan komposisi menteri di kabinet.

Pihaknya tidak akan mendikte apapun yang menjadi ketetapan Prabowo nantinya dalam menyusun kabinet menteri.

"Mengenai posisi kabinet itu adalah hak sepenuhnya presiden terpilih, jangan kita mendikte Presiden terpilih akan jumlah kabinet dan siapa yg mengisi," kata Dave, Kamis (25/4/2024).

Partai Golkar akan memberikan hak penuh kepada Prabowo untuk menentukan siapa menjadi menteri apa, termasuk di Golkar.

Sebab menurut Dave, hanya Presiden dan Wakil Presiden yang mengerti kebutuhan mereka dalam memimpin bangsa ke depannya.

"Biarkan beliau (Presiden terpilih) yang menentukan, karena beliau sebagai user yang lebih paham akan kebutuhannya bagaimana," kata dia.

Saat ditanyakan soal ada atau tidaknya kader prioritas Golkar yang akan masuk ke kabinet, Dave menyebut hanya akan memberikan yang terbaik sebagaimana permintaan Prabowo nantinya.

"Yang terbaik kita berikan sesuai dengan kehendak Presiden," tukas Dave.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Silfester Matutina semoat membocorkan isi pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa pekan lalu.

Saat itu, eks Gubernur DKI Jakarta itu sempat menyinggung soal kabinet Prabowo-Gibran.

Ia mengatakan pertemuannya dengan Presiden Jokowi berlangsung di Istana Negara.

Jokowi berpesan bahwa dirinya menghormati penentuan kabinet sebagai hak prerogatif Prabowo Subianto.

"Kebetulan dua minggu lalu saya ketemu Bapak Presiden Pak Jokowi. Pak Jokowi pun mengatakan bahwa beliau menghormati hak prerogatif presiden terpilih Pak Prabowo," ucap Silfester.

Ketua Relawan Solmet atau relawan Jokowi itu juga menyatakan Jokowi tidak akan mengintervensi apapun penentuan kabinet Prabowo-Gibran.

Sementara internal TKN, sejatinya sepakat dengan Presiden Jokowi.

Berikut ini susunan kabinet Prabowo-Gibran yang sempat beredar dan viral di jagad maya:

Dewan Pertimbangan Presiden

Ketua : Joko Widodo

Wakil Ketua : Susilo Bambang Yudhoyono

Kepala Staf Kepresidenan: Nusron Wahid

Menko Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto

Menko Bidang Pangan, Gizi & Pembangunan Manusia: Rachmat Pambudy

Menko Bidang Energi, Investasi, dan Lingkungan Hidup: Erick Thohir

Menko Polhukam: Agus Harimurti Yudhoyono

Menteri Pertahanan: Sjafrie Sjamsoeddin

Wakil Menteri Pertahanan: M. Herrindra

Menteri Sekretaris Negara: Sugiono

Menteri Sekretaris Kabinet: Rui Duarta

Menteri Dalam Negeri: Tito Karnavian

Menteri Luar Negeri: Rosan Soesiani

Wakil Menteri Luar Negeri: Teuku Riefki Harsya

Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif: Helmi Yahya

Menteri Agama: Yaqut Cholil Qoumas

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Yusril Ihza Mahendra

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Ace Hasan Syadzily

Menteri Kesehatan dan Badan Gizi: Terawan

Wakil Menteri Kesehatan dan Badan Gizi: Beny Octavianus

Menteri Sosial, Kesejahteraan Perempuan dan Anak: Rahayu Saraswati

Menteri Muda Sosial, Kesejahteraan Perempuan dan Anak: Grace Natalie

Kepala Riset & Kepala BRIN: Amarulla Octavian

Menteri Ketenagakerjaan: Emanuel Melkiades Laka Lena

Menteri Perindustrian: Budi Gunadi Sadikin

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Rauf Purnama

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Oki Muraza

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR): Ridwan Kamil

Menteri Perhubungan: Bambang Haryo Soekartono

Menteri Keuangan dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional: Wishnu Wardhana

Menteri Keuangan dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional: Kartiko Wirjoatmodjo

Menteri Investasi: Bahlil Lahadalia

Menteri Komunikasi, Informatika & Digital: Budi Arie Setiadi

Menteri Muda Komunikasi, Informatika & Digital: Noudhy Valdryno

Menteri Perdagangan: Zulkifli Hasan

Menteri Pertanian: Andi Amran Sulaiman

Menteri Lingkungan Hidup: Budisatrio Djiwandono

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi: Bambang Eko S

Menteri Desa & Transmigrasi: Budiman Sudjatmiko

Menteri Tata Ruang & Kehutanan: Hadi Tjahjanto

Wakil Menteri Tata Ruang & Kehutanan: Raja Juli Antoni

Menteri BUMN: Sakti Wahyu Trenggono

Wakil Menteri BUMN: Dirgayuza Setiawan

Menteri Kelautan & Perikanan: TB Haeru Rahayu

Wakil Menteri Kelautan & Perikanan: M. Riza Damanik

Menteri Pemuda & Olahraga: Dito Arietedjo

Menteri Muda Pemuda & Olahraga: Arief Rosyid Hasan

Menteri Koperasi, UKM & Pasar Tradisional: Maruarar Sirait

Wakil Menteri Koperasi, UKM & Pasar Tradisional: Sudaryono

Menteri Sekretaris Pengendalian Pembangunan: Roberto P. Lumban Gaol

Kepala BIN: Dudung Abdurachman

Kepala Badan Pangan Nasional: Arief Prasetyo Adi

Kepala Badan Gizi Nasional: Dadan Hindayana

Kepala Badan Penerimaan Negara: Bambang Brodjonegoro

Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretaris Presiden: Angga Raka Prabowo

Sumber: Tribunnews
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita