Pasalnya hal tersebut bisa meredam tuntutan dalam sengketa Pilpres 2024 agar pemilu ulang dilakukan tanpa Gibran, dan pada akhirnya, menurut Rocky Gerung, putra sulung Jokowi itu hanya akan dijadikan ban serep Prabowo Subianto.
"Bagi Prabowo dia berpikir bahwa daripada eskalasinya meningkat lebih baik amputasi Jokowi daripada memberi kesempatan untuk Pemilu ulang tanpa Gibran, jadi kira-kira ya model penyelesaian pancasilais, secara adat oke," ucapnya, dikutip populis.id dari YouTube Rocky Gerung Official, Selasa (2/4).
"Pak Jokowi mungkin anda sudah enggak boleh lagi, janganlah atur-atur saya, tapi anakmu itu tetap saya akan asuh, walaupun di ujung permainan ini akan terlihat bahwa Gibran pasti hanya akan dijadikan ban serep, karena selama Jokowi hilang dari peredaran ya Gibran apalagi kan," imbuhnya.
Melansir dari Republika, sejumlah pihak diketahui telah mengajukan permohonan PHPU ke MK sejak beberapa hari lalu. Timnas capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan gugatan sengketa pada Kamis (21/3/2024).
Sementara itu, paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga mendaftarkan gugatan pada Sabtu (23/3/2024). Baik paslon nomor urut 01 atau 03, sama-sama meminta dilakukannya pemungutan suara ulang dengan mendiskualifikasi paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
Kubu 01 dan 03 sama-sama beranggapan pencalonan Gibran diwarnai pelanggaran etika berat. Menurut mereka, paman Gibran yang saat itu menjadi Ketua MK, Anwar Usman, telah terbukti melanggar etik dalam memutus perkara syarat usia minimal cawapres. Putusan itu dianggap memuluskan Gibran maju sebagai cawapres.
Tim hukum 01 dan 03 juga menilai adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Meski begitu, dalam sidang sengketa Pilpres 2024, Anwar sendiri sudah dinyatakan tidak boleh terlibat.
Sumber: populis