GELORA.CO -Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang benar telah menyewa server milik Alibaba untuk Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap).
Hal itu diungkap Security Analyst Tim Pengembang Sirekap, Yudistira Dwi Wardhana, dalam Sidang Lanjutan PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/4).
Yudistira mulanya menjelaskan, Sirekap dihantam serangan siber bernama Distributed Denial of Service (DDoS), sejak pagi hari pencoblosan pemilu pada 14 Februari 2024. Hal ini berdampak terhadap akses masuk baru bisa dilakukan pada 18.30 WIB.
"Jadi gini, kami melakukan kesalahan pada detik-detik pertama launching Sirekap, sehingga IP Indonesia aslinya itu terlihat. Dan itu kita butuh waktu sampai 18.30 (WIB). Alhamdulillah kita dapat pinjaman IP yang akhirnya bapak lihat IP-nya sekarang," ujar Yudistira.
"Tapi servernya, kan enggak mungkin kita install IP. Jadi kalau IP lamanya Bapak lihat itu IP Indonesia. Tapi IP barunya itu IP shadow, istilahnya IP anycast yang kita sewa supaya orang enggak tahu IP baru dari Sirekap," sambungnya memaparkan.
Dia mengungkapkan, serangan tersebut tidak secara otomatis memindahkan lokasi server Sirekap yang ada di Indonesia menjadi di luar negeri. Tetapi, dia menegaskan KPU hanya menyewa alamat jaringan internet ke perusahaan teknologi raksasa Alibaba yang diinfokan berada di Singapura dan Prancis.
"Karena enggak mungkin tanggal 14 (Februari 2024) sudah meng-install di suatu lokasi, terus dalam waktu tiga jam kita sudah meng-install di tempat lokasi berbeda di Singapura, di Prancis gitu, enggak," ucapnya.
Oleh karena itu, dia membantah informasi yang menyebut server Sirekap berada di luar Indonesia, justru Yudistira merahasiakan titik lokasi server itu berada.
"Jadi lokasinya ada di area Jakarta, untuk lokasinya saya tidak bisa (beri tahu). Dan mungkin kalau kita bicara siapa penyedianya mungkin Bapak dan Ibu sekalian sudah tahu. Itu jadi informasi publik di sidang KIP kemarin," demikian Yudistira.
Dalam sidang Komisi Informasi Pusat, KPU membenarkan soal kontrak kerja sama dengan perusahaan teknologi asal China, Alibaba, khususnya terkait sistem komputasi awan atau cloud untuk Sirekap.
KPU yang diwakili oleh Luqman Hakim menyampaikan fakta tersebut dalam sidang penyelesaian sengketa informasi antara LSM Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (Yakin) dengan KPU, di Kantor KIP, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (13/3).
"Jadi benar KPU memiliki kerja sama dengan Alibaba Cloud?" tanya Majelis Komisioner (MK) KIP, Arya Sandhiyudha dalam sidang saat itu.
"Benar majelis," jawab Luqman singkat.
Sumber: RMOL