Pengakuan Pengasuh Aniaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi: Gajinya Sering Molor

Pengakuan Pengasuh Aniaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi: Gajinya Sering Molor

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  – Pengakuan mengejutkan diungkapkan IPS (27) pengasuh yang menganiaya anak selebgram Aghnia Punjabi. 

Melalui pengacaranya, Heri Budi, IPS mengaku sering mengalami keterlambatan gaji. Pengakuan itu didapat Heri Budi saat mendampingi kliennya, IPS.


"Saat saya mendampinginya, saya tanya kenapa kamu melakukan hal itu? Dia cerita terpaksa melakukan itu karena dia minta gajinya molor terus," ujar Heri Budi, Selasa (2/4/2024).


Dari keterlambatan gaji itu, kata dia, IPS mengaku kepikiran hingga nekat berbuat kejam ke C, balita anak selebgram Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia atau yang dikenal Aghnia Punjabi. 

Tak hanya itu, IPS juga menerima kabar saudaranya di Bojonegoro tengah mengalami sakit parah, makanya ia membutuhkan uang untuk pengobatan saudaranya di kampung halaman.


"Dia juga dimintai keluarganya uang, karena adiknya katanya sakit. Adiknya yang berada di Bojonegoro sakit parah. Jadi akhirnya terpaksa minta uang, tapi molor terus. Akhirnya, tersangka kesal dan melampiaskan ke anak pelapor, dipukuli sama buku," paparnya.

Setiap bulan kata Budi berdasarkan keterangan tersangka, IPS menerima gaji bulanan Rp 3,5 juta. Namun tersangka mengaku beberapa bulan belum menerima gaji.

"Enggak digaji, maksudnya pembayaran mundur terus. Saya tanya berapa kali, dia ngomongnya nggak terhitung. Kalau gajinya disampaikan Rp3,5 juta," katanya.

Saat ini kondisi IPS masih terkejut dan shock, perempuan berusia 27 tahun ini khilaf dan menyesali perbuatannya. Bahkan pihak keluarga dari Bojonegoro disebutkan Budi, berencana untuk hadir menjenguk IPS di tahanan Polresta Malang Kota.

"Tersangka kondisinya down, menyesali perbuatannya dan mengaku khilaf. Besok (Selasa) keluarganya akan hadir ke Polresta," tuturnya.

Sebelumnya, aksi penganiayaan anak selebgram di Malang viral di media sosial. Hal ini usai sang selebgram, bernama Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia, atau yang dikenal dengan nama Aghnia Punjabi, mengunggah video dugaan penganiayaan di akun Instagram pribadinya @emyaghnia.

Terlihat di video yang terekam dari kamera CCTV di kamar rumahnya, sang bocah perempuan itu dipukuli di atas kasur kamar rumahnya. Tak hanya memukuli saja, terduga pelaku yang juga pengasuh berjenis kelamin perempuan ini, bahkan terlihat sampai menindih korban.

Belakangan diketahui kejadian nahas itu terjadi pada Kamis dini hari (28/3/2024), antara pukul 04.00 - 05.00 WIB, saat makan sahur dan salat subuh. Peristiwa ini di rumahnya di Perumahan Permata Jingga, Kota Malang.

Pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-undang RI 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, subsider Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 perubahan tentang Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun, dan ancaman denda paling banyak Rp100 juta

Sumber: inews.id
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita