Pelaku Penipuan Berkedok Investasi Bawa Kabur Uang 27 Korban Senilai Rp52 Miliar, Korban: Pelakunya Suami Istri, Bercadar, Berpakaian Syar'i

Pelaku Penipuan Berkedok Investasi Bawa Kabur Uang 27 Korban Senilai Rp52 Miliar, Korban: Pelakunya Suami Istri, Bercadar, Berpakaian Syar'i

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Pelaku penipuan berkedok investasi membawa kabur uang 27 korban senilai Rp52 miliar.  

Hal ini membuat para korban tidak tinggal diam. Para korban sampai mendatangi rumah orang tua pelaku di Perumahan Viola, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu (24/4/2024) malam.  

Pasalnya, kedua pelaku yang merupakan suami istri berinisial O (32) dan SDM (31) itu kabur. O dan SDM sulit dihubungi sejak tanggal 1 April 2024 lalu. 

Asya Nissa (26), salah satu korban, mengaku kasus penipuan itu bermula saat kedua pelaku mengajak kerja sama dan berbisnis investasi pengadaan barang dalam bidang konveksi.  

 Investasi itu juga meliputi pengadaan merchandise provider Telkomsel, pengadaan seragam Korpri dan parcel lebaran di berbagai instansi. "Kedatangan kami ke sini [rumah orang tua pelaku] untuk mempertanyakan keberadaan pelaku ada di mana. 

Jadi kasusnya berbentuk investasi kerja sama dalam bidang konveksi, pengadaan barang, merchandise Telkomsel, pengadaan baju Korpri dan parcel lebaran," kata Asya, Kamis (25/4/2024) dini hari. 

Asya mengatakan dirinya pribadi rugi sekira Rp970 juta. Apabila ditotal dari keseluruhan korban yang berjumlah 27 orang, maka kerugian para korban senilai Rp52 miliar.  

Asya mengatakan bisnis tersebut semula berjalan lancar selama empat tahun terakhir. Namun, tiba-tiba pada awal bulan April 2024 lalu kedua pelaku melarikan diri. 

"Kalau sama saya sih awalnya lancar. Sudah berjalan empat tahun. Nah, kalau yang baru ada yang baru satu minggu. Kalau total kerugian semuanya hampir Rp52 miliar ya dari 27 orang korban. 

Pelakunya kabur soalnya sudah enggak bisa dikontak sama sekali sejak tanggal 1 April 2024," ucap Asya. Asya menyebut sebelum melarikan diri pelaku sempat meminjam uang kepada para korban dengan nominal yang berbeda. 

Dia pun sempat meminjamkan uang senilai Rp20 juta. "Sebelum kabur, dia pinjam uang dulu ke aku. Jadi korban semuanya dipinjam uang dulu sebelum dia kabur. Pelakunya suami istri, bercadar, berpakaian syar'i," ujarnya. 

Asya menambahkan dalam kasus ini sebagian korban sudah melaporkan pelaku ke polisi secara individu.  Namun, sebagian lagi belum melapor karena masih menunggu musyawarah dari keluarga pelaku. "Sudah ada sebagian yang laporan. 

Nah, kenapa kita sebagian lagi belum laporan? Karena masih ada musyawarah dengan keluarganya untuk pertanggung jawabannya," pungkasnya

Sumber: tvOne
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita