Pasutri Diduga Bawa Kabur Duit Rp52 Miliar, Korban Penipuan Berkedok Investasi Geruduk Rumah Orang Tua Pelaku di Tasikmalaya

Pasutri Diduga Bawa Kabur Duit Rp52 Miliar, Korban Penipuan Berkedok Investasi Geruduk Rumah Orang Tua Pelaku di Tasikmalaya

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Puluhan korban kasus penipuan investasi berkedok pengadaan barang senilai Rp52 miliar menggeruduk rumah orang tua pelaku, di Perumahan Viola, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (24/4/2024) malam.

 Hal itu dilakukan para korban setelah kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) berinisial O (32) dan SDM (31) kabur dan sulit dihubungi sejak tanggal 1 April 2024 lalu. 

Salah seorang korban, Asya Nissa (26) mengatakan kasus itu bermula ketika kedua pelaku mengajak kerjasama dan berbisnis ivenstasi pengadaan barang dalam bidang konveksi.

 Selain itu, investasi itu juga meliputi pengadaan merchandise provider Telkomsel, pengadaan seragam korpri dan parsel lebaran di berbagai instansi. 

 "Kedatangan kami ke sini, untuk mempertanyakan keberadaan pelaku ada di mana. 

Jadi, kasusnya berbentuk investasi kerjasama dalam bidang konveksi, pengadaan barang, merhchandise Telkomsel, pengadaan baju korpri dan parsel lebaran," kata Asya Nissa, Kamis (25/4/2024) dini hari. Asya menyebut, secara pribadi dirinya merugi sekira Rp970 juta. 

Namun, dari total keseluruhan korban yang berjumlah 27 orang, seninal Rp52 miliar. Dia mengaku, bisnis tersebut semula berjalan lancar selama empat tahun terakhir, tetapi tiba-tiba pada awal bulan April 2024 lalu, pelaku melarikan diri. 

"Kalau sama saya sih awalnya lancar udah berjalan empat tahun, nah kalau yang baru ada yang baru satu minggu. Kalau total kerugian semuanya hampir Rp52 miliar ya, dari 27 orang korban. 

Pelakunya kabur, soalnya udah gak bisa dikontek sama sekali sejak tanggal 1 April 2024," ucap Asya. Bahkan, lanjut Asya, sebelum melarikan diri pelaku sempat meminjam uang kepada para korban dengan nominal yang berbeda. 

Dia pun mengaku sempat meminjamkan uang senilai Rp20 juta. "Sebelum kabur, dia minjem uang dulu ke aku. Jadi, korban semuanya dipinjam uang dulu sebelum dia kabur. Pelakunya suami istri bercadar, berpakaian syar'i," ujarnya. 

Asya menambahkan, dalam kasus ini sebagian korban sudah melaporkan pelaku ke polisi secara individu. Namun, sebagian lagi belum melapor karena masih menunggu musyawarah dari keluarga pelaku. 

"Sdah ada sebagian yang laporan. Nah, kenapa kita sebagian lagi belum laporan, karena masih ada musyawarah dengan keluarganya untuk pertanggung jawabannya," pungkasnya.

Sumber: tvOne
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita