GELORA.CO - Aipda K (53), oknum polisi di Surabaya, Jawa Timur dilaporkan ke Polresta Pelabuhan Tanjung Perak.
Aipda K, diduga telah mencabuli anak tirinya berinisial AAS (15) sejak 2020.
Korban mengaku pencabulan yang dialaminya terjadi sejak empat tahun lalu, saat dirinya duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD).
Diketahui, ibu kandung korban berinisial MH (28) menikah secara siri dengan Aipda K yang berstatus duda pada 2013 lalu.
"Saya sudah berkali-kali dicabuli oleh ayah tiri saya, sejak tahun 2020 dan terakhir bulan Februari 2024," kata AAS di Mapolresta Pelabuhan Tanjung Perak," Minggu (21/4/2024), dilansir Kompas.com.
Perbuatan bejat pelaku itu, kata korban, dilakukan saat rumahnya yang berada di Kecamatan Cantikan, Surabaya, dalam kondisi sepi.
"Hampir setiap hari. Enggak cuma di pegang-pegang aja. Iya (disetubuhi)," ujarnya saat ditemui Surya.co.id.
Peristiwa pilu yang dialami AAS itu berawal saat ibu kandungnya tengah melahirkan di rumah sakit.
"Awalnya saat ibu saya melahirkan di rumah sakit, saat itu saya sendirian di rumah."
"Mulai dari kamar tidur hingga kamar mandi saya pernah digitukan (dicabuli) sama ayah tiri saya," ungkap dia.
Aipda K merayu anak tirinya itu dengan iming-iming akan memberikan apapun jika mau melayaninya.
Korban sempat menolak. Namun, pelaku terus memaksa hingga korban ketakutan.
"Saya takut dengan ayah tiri saya, makanya saya tidak berani melawan," jelasnya.
Selain itu, pelaku juga mengancam korban agar tak menceritakan perbuatannya kepada orang lain.
"Diancam, gak boleh ngomong," terangnya.
Tak kuat lagi dengan perbuatan ayah tirinya, AAS memutuskan kabur dan bersembunyi di rumah neneknya di Jalan Tambak Gringsing, Kecamatan Cantikan.
AAS kemudian menceritakan perbuatan bejat ayah tirinya kepada sang nenek.
"Saat kelas 9, sebelum puasa (Maret 2024), saya berontak. Saya sudah punya pacar, saya akhirnya cerita ke nenek," ungkap AAS.
Setelah mengetahui kejadian itu, pihak keluarga memutuskan untuk melaporkan Aipda K ke polisi.
Terpisah, Kapolsek Sawahan, Kompol Domingos De Fatima Ximenes membenarkan terkait kasus pencabulan yang dilakukan salah satu anggotanya.
"Masih tahap pemeriksaan Propam Polda (Jatim) dan Reskrim (Polres Pelabuhan Tanjung) Perak," jelasnya
Sumber: Tribunnews