MK Akan Putuskan Sengketa Pilpres, Ini Komentar Jokowi

MK Akan Putuskan Sengketa Pilpres, Ini Komentar Jokowi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan dua putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024, pada Senin (22/4). Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sepenuhnya kepada MK terkait putusan itu.
 
"Oh itu kan wilayahnya di wilayah Mahkamah Konstitusi," kata Jokowi di Gorontalo, Senin (22/4).
 
Adapun, MK akan menggelar sidang pembacaan putusan PHPU atau sengketa hasil Pilpres 2024, pada Senin (22/4). Sidang akan digelar secara terbuka, yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.
 
 
"Pukul 09.00 WIB untuk dua perkara sekaligus," ucap juru bicara MK Fajar Laksono di Gedung MK, Jakarta, Minggu (21/4).
 
Pembacaan putusan sengketa Pilpres akan dilakukan dalam satu ruangan yang sama. MK akan memutuskan dua perkara yang sebelumnya diajukan oleh pemohon satu, yakni kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan pemohon dua kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
 
"Dalam satu majelis ya," ujar Fajar.
 
Fajar mengutarakan, pihaknya telah mendapat konfirmasi kehadiran dari pihak pemohon, yakni pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan hadir secara langsung ke dalam ruang persidangan. Sementara, pihak terkait dalam hal ini pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka belum mengonfirmasi.
 
 
"Kalo dilihat dari konfirmasi itu, yang dikirimkan oleh masing-masing pihak kepada kami, paslon 01 itu hadir dalam list kami. Kemudian paslon 03 nampaknya ada di dalam list kami," ungkap Fajar.
 
Pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 itu digelar, setelah delapan hakim konstitusi melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH). Sidang sengketa Pilpres tanpa diikuti oleh hakim konstitusi Anwar Usman, setelah terbukti bersalah melakukan pelanggaran mode etik berat.
 
Fajar pun memastikan, RPH yang digelar delapan hakim konstitusi tidak akan bocor ke publik. Ia menegaskan, publik akan mengetahui saat majelis hakim MK membacakan hasil putusan sengketa pilpres yang akan dibacakan secara resmi pada hari ini.
 
"Saya tidak tahu, saya nggak tahu RPH itu isinya apa, saya tidak bisa mengakses, saya tahu hasil RPH itu nanti ya, sama kayak teman-teman ini, hari Senin saya baru tahu," pungkasnya.

Sumber: jawapos
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita