Misteri Jenderal Berinisial B di Pusaran Korupsi Timah, Kasus Ini Disebut bak Membuka Kotak Pandora

Misteri Jenderal Berinisial B di Pusaran Korupsi Timah, Kasus Ini Disebut bak Membuka Kotak Pandora

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Seperti yang diprediksi, kasus korupsi di PT Timah yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 271 triliun tidak hanya berhenti di Harvey Moeis dan Helena Lim.

Lebih jauh, beredar kabar ada pensiunan jenderal bintang empat di pusaran korupsi tambang tersebut. Sang jenderal ini disebut punya peran sebagai pelindung mereka yang terlibat kejahatan ini.

Hingga saat ini, publik masih penasaran, siapa Jenderal Bintang 4 berinisial B paling berkuasa dalam Kasus Korupsi Timah yang menjadi beking para pengusaha besar tersebut.

Kalau sosok pengusaha, sejauh ini yang sudah terseret adalah Bos Sriwijaya Air Hendry Lie, perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT) Harvey Moeis, dan bos timah Thamron alias Aon.


Mereka kini telah ditahan dan dijadikan sebagai tersangka.


Soal adanya sosok jenderal purnawirawan tersebut kali pertama diungkap oleh Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus.

Di dalam institusi kemiliteran dan kepolisian, bintang 4 merujuk pada pangkat Jenderal.


Jika TNI, sosok itu biasanya adalah mantan Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan, sedangkan di Polri, perwira yang pernah memiliki empat bintang di pundak, hanyalah kapolri atau bekas kapolri.

Meski dalam catatan, baik di TNI maupun Polri ada juga perwira yang meraih bintang 4 tanpa pernah menjabat Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan, maupun Kapolri.


Sejauh ini Iskandar Sitorus tak menjelaskan secara detail sosok bintang 4 diduga beking praktik hitam tambang timah itu.

Dia hanya mengatakan, bintang 4 itu pensiunan aparat berseragam.

Lalu, siapa yang bertanggung jawab atas kondisi ini, Iskandar menyatakan gubernur di Bangka Belitung.

Pada periode kasus itu terjadi, lanjut Iskandar, harusnya diseret kepala dinas pertambangan, kepala dinas kehutanan, dan kepala dinas perikanan diperiksa oleh pihak penegak hukum.

"Tidak mungkin mereka tidak tahu itu tugas pokok mereka. Kenapa tidak dari dulu dibongkar?

Tentu ade beking, orang yang punya kewenangan, berpengaruh kekuasaan.

Mereka itu berseragam, punya pangkat di pundak, tidak tanggung-tanggung bintang sampai 4.

Mereka menyukseskan maling ini. Oknum gubernur harus diperiksa," Jelas Iskandar Sitorus.

Iskandar Sitorus menyebutkan ada oknum bintang 4, seorang oknum pensiunan dan berseragam sebagai sosok di balik praktik hitam pertambangan timah tersebut.

Dia melanjutkan, pensiunan bintang 4 itu berinisial B dan seorang laki-laki.

Modus B yakni mengakomodir praktik hitam tambang timah melalui mantan anak buahnya.

Bahkan B ini mengorganisir sampai terjadinya pembelian smelter.

Orang yang membeli smelter ini, seolah-olah dibuat benar-benar kaya.

Padahal orang yang beli smelter itu tidak benar-benar kaya dan oleh Iskandar Sitorus hal ini disebut unik.

Buka kotak pandora

Kasus dugaan korupsi pengelolaan timah pada wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk 2015-2022 jadi sorotan publik.

Bukan hanya soal perkiraan kerugian negara yang menembus angka Rp 271 triliun tapi juga diperkirakan kasus ini bak kotak pandora yang jika dibuka bakal menyeret banyak pihak.

Pada awal kasus ini menyeruak ke publik, ada dua nama yang menjadi sorotan masyarakat: Helena Lim dan Harvey Moeis, suami artis cantik Sandra Dewi.

Helena Lim selama ini dikenal sebagai perempuan berjuluk Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

Sedangkan Harvey diduga memerintahkan para pemilik smelter menyisihkan sebagian keuntungan dari usahanya. Keuntungan itu kemudian dibagi untuk Harvey dan sejumlah tersangka lainnya.

Bahkan, nama putra bungsu Presiden, Kaesang Pangerap pun sempat terseret-seret dalam kasus ini.

Berawal dari Helena Lim setelah ditetapkan tersangka dan membuat orang makin penasaran ingin mengenal sosoknya hingga mencari jejaknya di berbagai media sosial.

Kemudian didapatlah "jejak digital", Helena Lim pernah diundang oleh anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dalam podcastnya.

Yang membuat masalah ini kian melebar, Kaseang video podcastnya dengan Helena dari platform YouTube, hanya beberapa hari lalu, setelah Helena ditetapkan sebagai tersangka.

Daftar para tersangka

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Dengan bertambahnya lima tersangka baru itu, total tersangka dalam kasus mega korupsi yang merugikan negara hingga Rp271 triliun ini total berjumlah 21 orang.

"Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan tim penyidik, memandang telah ditemukan alat bukti yang cukup, sehingga pada hari ini, kami tetapkan lima tersangka," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, Jumat (26/4/2024).

Kelima tersangka itu adalah:

Beneficiary Owner PT TIN, Hendry Lie;
Marketing PT TIN, Fandy Lie;
Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung 2015-Maret 2019, SW;
Plt Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung Maret 2019, BN;
Plt Kadis ESDM Bangka Belitung yang selanjutnya ditetapkan sebagai Kepala Dinas ESDM, AS.

Lebih lanjut, Kuntadi membeberkan peran lima tersangka baru dalam kasus korupsi PT Timah:

SW, BN, dan AS yang sama-sama pernah menjadi Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung, diduga berperan menerbitkan dan menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari perusahaan smelter PT RBT, PT SIP, PT TIN, dan CV VIP.
Padahal, RKAB itu tidak memenuhi syarat untuk diterbitkan.


Kemudian ketiga tersangka tersebut tahu bahwa RKAB yang dia terbitkan tersebut tidak dipergunakan untuk melakukan penambangan di wilayah IUP kelima perusahaan, melainkan sekadar untuk melegalkan aktivitas perdagangan timah yang diperoleh secara ilegal di wilayah IUP PT Timah.

Sementara, kakak-adik Hendry Lie dan Fandy Lie, berperan dalam pengondisian pembiayaan kerja sama penyewaan alat processing peleburin timah.


Perusahaan itu hanyalah perusahaan boneka, di mana sebenarnya perusahaan tersebut melakukan kegiatan pengambilan timah dari IUP PT Timah.


Di mana keduanya membentuk perusahaan boneka yaitu CV BPR dan CV SMS dalam rangka untuk melaksanakan atau memperlancar aktivitas ilegalnya.


Berikut daftar tersangka kasus korupsi PT Timah, termasuk lima tersangka baru:
M Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Utama PT Timah 2017-2018;
Emil Emindra, Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018;
Alwin Albar, Direktur Operasional 2017-2018 dan 2021, sekaligus Direktur Pengembangan Usaha PT Timah 2019-2020;
Tamron alias Aon, pemilik CV VIP;
Toni Tamsil, adik Tamron (tersangka obstruction of justice);
Achmad Albani, Manajer Operasional CV VIP;
BY, Komisaris CV VIP;
HT alias ASN, Direktur Utama CV VIP;
Rosalina, General Manager PT TIN;
RI, Direktur Utama PT SBS;
SG alias AW, pengusaha tambang di Pangkalpinang;
MBG, pengusaha tambang di Pangkalpinang;
Suparta, Direktur Utama PT RBT;
Reza Andriansyah, Direktur Pengembangan Usaha PT RBT;
Helena Lim, Manager PT QSE;
Harvey Moeis, pemegang saham PT RBT;
Hendry Lie, Beneficiary Owner PT TIN;
Fandy Lie, Marketing PT TIN;
SW, Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung 2015-Maret 2019;
BN, Plt Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung Maret 2019;
AS, Plt Kadis ESDM Bangka Belitung yang selanjutnya ditetapkan sebagai Kepala Dinas ESDM.
Sebelumnya, Iskandar Sitorus menganalogikan bahwa ada oknum yang jauh lebih berkuasa di atas Harvey Moeis, Helena Lim, hingga RBS.

"Kami sebut Helena Lim itu hanya keset kaki," Di atas keset kaki itu sepatunya Harvey Moeis. Kemudian, Robert Bonosusatya alias RBS bertindak sebagai kaos kaki yang berada di atas Harvey Moeis, suami Sandra Dewi. Nah yang jadi kaos kaki itu udah pasti RBS," ujarnya saat diundang dalam Podcast bersama Uya Kuya, 16 April 2024 lalu.

Tak cuma sosok oknum Jenderal berinisial B, sebelumnya juga disebut-sebut sosok pesohor dan artis yang terlibat dalam kasus korupsi timah yang menjerat Harvey Moeis.

Nama-nama tersebut diduga ikut kecipratan uang korupsi suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Kini, usai inisial C, S, SD dan A jadi sorotan, muncul nama pesohor baru yang diduga ikut menikmati uang korupsi tersebut.

Inisial baru itu adalah inisial D, dan diduga merupakan seorang tokoh agama.

Munculnya soal nama inisial D tersebut kembali diungkap langsung oleh Iskandar Sitorus.

"Kami yakin pelaku kejahatan akan terbongkar. Bisa jadi yang menjadi publik figur, pesohor atau seperti pendakwah. Kita kan belum tahu, biarkan Kejaksaan memeriksa," ujarnya.

"Kami yakin Kejaksaan akan mampu menyentuh orang-orang itu. Kalau yang terkonsolidasi dengan uang triliunan ini bisa jadi ada artis C, S, SD, dan D. Orang-orang ini meriah megah, seperti menjadi orang baik padahal menggunakan uang hitam," sambungnya

Sumber: Tribunnews
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita