GELORA.CO -Kejadian tidak terduga terjadi saat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari akan membuka sidang pleno penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Rabu (24/4).
Mikrofon yang digunakan Hasyim mengalami masalah. Suara dari mikrofon tersebut tidak terdengar jelas dan putus-putus. Akhirnya sidang pleno tersebut dijeda beberapa saat.
Saat mikrofon kembali normal, Hasyim melanjutkan dengan membacakan berita acara tentang penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Setelah dibacakan seluruh komisioner KPU melakukan penandatanganan berita acara.
Berdasarkan pengumuman KPU RI, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinyatakan memperoleh 96.214.691 suara.
Sementara itu, pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mengantongi 40.971.906 suara. Sedangkan, Capres-Cawapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraup 27.040.878 suara.
Dengan ditolaknya permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi maka SK KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang pengumuman hasil pemilu tetap berlaku dan sah
Sumber: RMOL