GELORA.CO - Cawapres nomor urut 03, Mahfud MD, angkat bicara terkait dirinya yang tidak menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih di KPU, hari ini, Rabu (24/4).
"Banyak yang bertanya, kok Pak Mahfud tidak hadir di KPU saat rapat penetapan presiden dan wakil presiden terpilih? Ya, saya menyesal juga tidak bisa hadir," kata Mahfud dalam keterangan tertulis dan unggahan video di medsosnya.
"Tapi saya tidak tahu ada undangan, baru setengah jam sebelum acara dimulai itu ada pemberitahuan lewat telepon. [Dibilang] 'ini Bapak ke KPU, enggak?', ada apa saya bilang. Ya terus diberi tahu acara penetapan [presiden-wakil presiden terpilih]," jelas Mahfud.
Menurut Mahfud, pemberitahuan itu terlalu mendadak sehingga dia tak bisa mengejar ke lokasi acara.
"Jadi waktunya tidak ngejar, jadi saya tidak tahu kalau ada undangan," ungkapnya.
"Meski begitu, tidak mengurangi rasa hormat saya, saya mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran yang telah ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029. Selamat bertugas," tutur Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, dia sudah mulai banyak berkegiatan sejak vonis MK yang menolak gugatannya bersama paslon 01 Anies-Muhaimin.
"Nah, saya sendiri memang tidak tahu agenda-agenda seperti itu, karena apa? Mungkin LO kami juga kurang begitu aktif, sementara saya sendiri sudah mulai banyak kegiatan sejak vonis MK 2 hari lalu," kata eks Menkopolhukam itu.
"Itu saya sudah banyak membuka komunikasi lagi sama teman-teman yang selama ini saya tutup-tutup, agar tidak dilihat sebagai tendensi politik. Saya, kan, punya banyak teman di berbagai kalangan, tapi selama running untuk pilpres menyatakan tidak usah ada kontak-kontak dulu sebelum ada penetapan dari MK," pungkasnya.
Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU usai mendapatkan perolehan suara terbanyak dalam Pilpres 2024.
Dalam penetapan itu, tampak hanya Anies-Muhaimin yang turut hadir. Sementara, Ganjar-Mahfud MD tidak hadir. Ganjar yang berada di Sleman mengaku juga tak mengetahui ada undangan dari KPU.
Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD sebelumnya tidak menerima hasil KPU dan menggugat PHPU ke MK. Namun, permohonan ini ditolak seluruhnya oleh hakim konstitusi. Pasangan ini telah mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran.